Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MSCI Tunda Deadline Reformasi Pasar Modal, Airlangga Soroti Keterbukaan Proses

Pemerintah mempertanyakan waktu pengumuman MSCI terkait status pasar modal Indonesia, meski menunda tenggat implementasi hingga Juni 2027.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
MSCI Tunda Deadline Reformasi Pasar Modal, Airlangga Soroti Keterbukaan Proses📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kekhawatiran terhadap proses komunikasi yang muncul dari pengumuman terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia. Ia menilai ada ketidaksesuaian dalam waktu penyampaian informasi, terutama setelah sejumlah pertemuan dengan pejabat pemerintah di Bangkok, Thailand, sebelumnya tidak disertai penjelasan mengenai poin-poin krusial yang kini diungkapkan.

Airlangga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penilaian oleh lembaga global seperti MSCI, terutama mengingat adanya pergeseran tenggat waktu yang sebelumnya ditargetkan pada bulan November, kini ditunda hingga bulan Juni 2027. Ia menyebut bahwa kepastian tersebut menjadi poin penting dalam penilaian pemerintah, meski tetap menekankan tidak ingin langsung berprasangka negatif terhadap pihak manapun.

Dalam pandangan Airlangga, yang paling menarik perhatian bukan hanya soal klasifikasi pasar—yang berada di antara frontier market dan emerging market—melainkan bagaimana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan aturan reformasi yang telah direncanakan. Ia menyoroti bahwa durasi pelaksanaan reformasi di Indonesia dinilai lebih panjang dibandingkan negara-negara lain dengan kategori sejenis.

Pemerintah, kata Airlangga, akan terus memantau perkembangan terkait langkah-langkah implementasi yang disyaratkan MSCI, termasuk efektivitas koordinasi antar lembaga terkait. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada waktu, tetapi juga pada kualitas dan keberlanjutan reformasi pasar modal yang sedang berjalan.

Airlangga juga menekankan bahwa keputusan MSCI bukan hanya menyangkut status klasifikasi, tetapi juga menentukan arah arus modal asing ke pasar Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan menilai dampaknya secara menyeluruh terhadap stabilitas dan pertumbuhan pasar keuangan domestik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya