MSCI Tunda Deadline Reformasi Pasar Modal, Airlangga Soroti Keterbukaan Proses
Pemerintah mempertanyakan waktu pengumuman MSCI terkait status pasar modal Indonesia, meski menunda tenggat implementasi hingga Juni 2027.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kekhawatiran terhadap proses komunikasi yang muncul dari pengumuman terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia. Ia menilai ada ketidaksesuaian dalam waktu penyampaian informasi, terutama setelah sejumlah pertemuan dengan pejabat pemerintah di Bangkok, Thailand, sebelumnya tidak disertai penjelasan mengenai poin-poin krusial yang kini diungkapkan.
Airlangga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penilaian oleh lembaga global seperti MSCI, terutama mengingat adanya pergeseran tenggat waktu yang sebelumnya ditargetkan pada bulan November, kini ditunda hingga bulan Juni 2027. Ia menyebut bahwa kepastian tersebut menjadi poin penting dalam penilaian pemerintah, meski tetap menekankan tidak ingin langsung berprasangka negatif terhadap pihak manapun.
Dalam pandangan Airlangga, yang paling menarik perhatian bukan hanya soal klasifikasi pasar—yang berada di antara frontier market dan emerging market—melainkan bagaimana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan aturan reformasi yang telah direncanakan. Ia menyoroti bahwa durasi pelaksanaan reformasi di Indonesia dinilai lebih panjang dibandingkan negara-negara lain dengan kategori sejenis.
Pemerintah, kata Airlangga, akan terus memantau perkembangan terkait langkah-langkah implementasi yang disyaratkan MSCI, termasuk efektivitas koordinasi antar lembaga terkait. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada waktu, tetapi juga pada kualitas dan keberlanjutan reformasi pasar modal yang sedang berjalan.
Airlangga juga menekankan bahwa keputusan MSCI bukan hanya menyangkut status klasifikasi, tetapi juga menentukan arah arus modal asing ke pasar Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan menilai dampaknya secara menyeluruh terhadap stabilitas dan pertumbuhan pasar keuangan domestik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

