Mutasi 199 Personel Polri, Pemindahan WBP hingga Sorotan Tata Kelola Lapas
Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel, termasuk pergantian Kakorlantas dan Kapolda Lampung, sementara Ditjenpas Jabar pindahkan 120 narapidana ke Nusakambangan akibat dugaan peredaran sabu di Rutan Depok.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 09.24 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel, mencakup perwira tinggi dan menengah, dengan perubahan jabatan strategis seperti Kepala Korps Lalu Lintas dan Kapolda Lampung. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2026. Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan peningkatan efektivitas operasional di lingkungan Polri.
Dalam konteks pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memindahkan 120 warga binaan pemasyarakatan dari Rutan Kelas I Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan menyusul temuan dugaan aktivitas pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyerukan penerbitan peraturan presiden untuk menyelaraskan tata kelola lembaga pemasyarakatan secara terintegrasi. Ia menilai perlu ada regulasi kuat yang mengatur sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, terutama menyusul kasus-kasus seperti yang terjadi di Cibinong dan Depok yang mengungkap kelemahan sistem.
Di sisi lain, anggota Komisi XIII lainnya, Yanuar Arif Wibowo, menekankan perlunya pengaturan jelas terhadap penggunaan bilik keluarga di lapas. Ia mengingatkan agar fasilitas ini tidak menjadi sarana pungutan liar atau diskriminatif, sekaligus menjadi perlindungan terhadap kekerasan seksual di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, terkait dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru di Telkom University, Kapolresta Bandung menyatakan siap menindaklanjuti jika korban atau pihak terkait membuat laporan resmi. Menurut Kombes Pol Tri Suhartanto, proses penyelidikan akan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menelaah bukti-bukti yang diperlukan, menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus-kasus serius dengan objektif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Gunakan Aturan Wajib Halal
BPJPH memperingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemerintah terkait aturan wajib halal mulai 18 Oktober 2026.
12 Oktober 2026

Hasyim Bantah Isu Penyelundupan Pasal Gibran di PKPU
Eks Ketua KPU menegaskan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19/2023 telah dibahas dan disetujui bersama dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, termasuk oleh Ahmad Doli Kurnia yang kini jadi anggota MK.
12 Oktober 2026

199 Perwira Tinggi dan Menengah Dimutasi di Awal Kepemimpinan Kapolri
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmikan rotasi 199 perwira tinggi dan menengah, termasuk pergantian tiga kapolda dan tujuh wakapolda, dalam surat telegram terbitan 10 Oktober 2026.
12 Oktober 2026

Kapolri Lakukan Rotasi Besar di Korlantas
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Korlantas Polri, mencopot sejumlah pejabat strategis dan menempatkan pejabat baru sesuai peran fungsional.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Jasad Pria 24 Tahun Ditemukan Terbungkus Sleeping Bag di Kos
Senin, 12 Oktober 2026, 09.30 WITA

Dua Mahasiswa Tel-U Dikeluarkan Akibat Aksi Bullying di Asrama
Senin, 12 Oktober 2026, 09.29 WITA

Serangan Terkoordinasi Pemerintah Yaman Kuasai Dua Bukit di Taiz dan Tekan Pos Houthi di Marib
Senin, 12 Oktober 2026, 09.28 WITA

Revisi UU LLAJ Segera Atur Transportasi Berbasis Aplikasi
Senin, 12 Oktober 2026, 09.27 WITA

Wuling Aira EV Tampil Beda di IMX 2026 dengan Sentuhan Khas Lokal
Senin, 12 Oktober 2026, 09.27 WITA

Nissan Siap Luncurkan SUV PHEV NX7 di China Akhir 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 09.26 WITA

China dan Uni Eropa Sepakati Batas Ekspor Mobil Hybrid
Senin, 12 Oktober 2026, 09.26 WITA

Pengembalian Koleksi Dubois dan Pencegahan Perundungan Jadi Sorotan Nasional
Senin, 12 Oktober 2026, 09.26 WITA

