OJK Tanggapi Dugaan PHK Sepihak di Maybank Indonesia
OJK menyatakan tidak berwenang mengintervensi kasus PHK sepihak di Maybank Indonesia, namun tetap memantau kepatuhan perbankan terhadap prudensi dan tata kelola.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilaporkan terjadi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) berada di luar kewenangan intervensi institusi tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menjadi kewenangan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa OJK menghargai dan mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan secara utuh.
Meski tidak melakukan tindakan langsung, OJK tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara intensif terhadap bank-bank yang beroperasi di bawah naungannya. Fokus pengawasan tetap pada aspek prudensial, manajemen risiko, serta ketaatan terhadap standar tata kelola perbankan. Dian menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan kewenangan OJK, maka langkah penindakan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas sistem jasa keuangan nasional.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI meminta OJK meninjau kembali kebijakan internal Maybank Indonesia terkait skema Performance Improvement Plan (PIP). Anggota Komisi XI, Amin AK, menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan PIP yang berubah menjadi alat tekanan terhadap karyawan. Ia menilai mekanisme tersebut justru digunakan secara subjektif dan sepihak, bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja tanpa prosedur yang adil. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri oleh Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Dalam pertemuan tersebut, SPBMI menyampaikan sejumlah keluhan terkait praktik kerja yang dianggap tidak transparan dan merugikan karyawan. Mereka meminta agar OJK turut memastikan bahwa kebijakan internal perusahaan tidak melanggar prinsip keadilan dan keberlanjutan hubungan industrial. Amin menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan PIP perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi preseden buruk bagi hubungan kerja di sektor perbankan. Ia menegaskan bahwa Komisi XI akan menyampaikan temuan tersebut ke OJK sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hak pekerja.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lula dan Flavio Bolsonaro Saling Serang di Debat Akhir Pemilu
Debat terakhir sebelum putaran kedua pemilu Brasil memperlihatkan pertarungan sengit antara Lula dan Flavio Bolsonaro, yang saling menyerang secara pribadi dan menyoroti kebijakan masing-masing.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Dampaknya Di Bawah 2 Persen
Pengurangan pasokan gas ke Singapura oleh Indonesia mencapai 17 miliar Btu per hari selama 18 hari, berdampak kurang dari 2 persen terhadap kebutuhan harian negara tersebut.
25 Oktober 2026

OpenAI Perkuat Riset Farmasi Lewat Akuisisi Startup AI
OpenAI mengakuisisi Orchestra Bio untuk memperluas penerapan kecerdasan buatan dalam pengembangan obat melalui otomasi proses riset dan koordinasi tim ilmiah.
25 Oktober 2026

Gerindra Ungguli PDIP dan Golkar dalam Elektabilitas Survei IPO
Survei IPO menunjukkan Partai Gerindra memimpin elektabilitas dengan 23,1 persen, diikuti PDIP 11,6 persen dan Golkar 10,7 persen, sementara sebagian besar partai lain berada di bawah 10 persen.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Transformasi Energi Indonesia Menapaki Jalur Kemandirian
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.30 WITA

Penghapusan Insentif Flat Hemat Rp3 Triliun untuk MBG
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.29 WITA

Koneksi Starlink Stabil di Kecepatan 400 km/Jam, Ungkap Menteri Pertahanan Ukraina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.08 WITA

Penyintas Serangan Gereja Yordania Ungkap Detik-detik Pelaku Arahkan Pistol
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.07 WITA

Richard Lee: Jangan Lawan Iblis dengan Logika
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Kanye West Tutup Konser GBK dengan Runaway Emosional
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

4 Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Latih di Filipina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

