Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tito Dorong Akses Hunian Layak Lewat Reformasi Regulasi

Menteri Dalam Negeri tegaskan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah melalui penyederhanaan regulasi dan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tito Dorong Akses Hunian Layak Lewat Reformasi Regulasi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung Program 3 Juta Rumah sebagai bagian dari kebijakan prioritas nasional. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong akses hunian layak, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan mempercepat proses regulasi dan mengurangi hambatan administratif. Pernyataan ini disampaikan saat hadir dalam kegiatan bedah rumah dan bakti kesehatan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tito menyampaikan bahwa hingga kini masih terdapat sekitar 30 juta keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah atau tinggal dalam kondisi hunian yang tidak layak. Ia menilai hal ini sebagai persoalan struktural yang membutuhkan pendekatan terpadu dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemisahan urusan perumahan dari Kementerian PUPR ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dinilai akan meningkatkan fokus dan efektivitas kebijakan di bidang hunian.

Untuk memperluas akses, Kemendagri telah menerbitkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta membatalkan kewajiban pembayaran 5 persen dari nilai jual objek pajak dalam pembangunan atau perbaikan rumah. Selain itu, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) — yang sebelumnya dikenal sebagai IMB — juga diberlakukan tanpa biaya bagi kelompok MBR. Surat edaran telah disebarkan ke seluruh kepala daerah untuk menerapkan kebijakan ini secara konsisten.

Kemudahan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem perumahan yang inklusif, di mana peran sektor swasta dan masyarakat dapat lebih aktif. Tito menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada anggaran negara, tetapi juga pada kemitraan dengan pengembang dan komunitas lokal. Ia menekankan pentingnya pendekatan lapangan, seperti program bedah rumah, yang memungkinkan pemerintah memahami langsung kondisi riil masyarakat, terutama di kawasan permukiman kumuh.

Bagi warga tanpa sertifikat tanah, khususnya di Jakarta, pemerintah memberikan kemudahan melalui surat keterangan tidak mampu dari kepala kampung atau kelurahan sebagai syarat pengajuan bantuan. Tito menilai program ini perlu terus dikembangkan secara merata dan transparan agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap warga memiliki akses terhadap hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya