Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Pemerintah Percepat Perbaikan

Data BPS menunjukkan 821.840 rumah di DKI Jakarta tidak layak huni, memicu peningkatan program bedah rumah hingga 10.300 unit pada 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Pemerintah Percepat Perbaikan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa sebanyak 821.840 unit rumah di wilayah DKI Jakarta termasuk dalam kategori tidak layak huni menurut data tahun 2026. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah dalam menangani kualitas hunian yang memadai bagi masyarakat. Penyebab utamanya meliputi struktur bangunan yang rusak, akses sanitasi buruk, serta kondisi lingkungan yang tidak mendukung kesehatan.

Dari total tersebut, Jakarta Barat mendominasi dengan 258 ribu rumah tidak layak huni, disusul oleh Jakarta Timur (189 ribu), Jakarta Utara (174 ribu), Jakarta Selatan (134 ribu), dan Jakarta Pusat (60 ribu). Angka-angka ini menunjukkan ketimpangan yang signifikan antar wilayah dan menjadi tantangan besar dalam perencanaan pembangunan permukiman berkelanjutan.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi perumahan melalui program bedah rumah. Jumlah target perbaikan ditingkatkan drastis dari hanya 158 unit pada 2025 menjadi 10.300 unit di tahun 2026. Program ini akan dilaksanakan di lima kota administrasi serta wilayah Kepulauan Seribu, melibatkan kolaborasi dengan pemerintah provinsi setempat.

Saat meninjau langsung lokasi bedah rumah di Kampung, Ambon, Jakarta Barat, menteri menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepemimpinan tingkat nasional, menjadi fondasi utama dalam pencapaian tujuan tersebut. Dengan akses hunian layak yang baru mencapai 37,71 persen di DKI Jakarta—jauh di bawah rata-rata nasional 68,4 persen—percepatan program ini menjadi krusial untuk mewujudkan kesejahteraan dasar masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya