Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Oknum Brimob Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Istri soal KDRT dan Perzinahan

Seorang anggota Brimob Polda Sultra berinisial LON ditahan dan ditempatkan khusus di Rutan Mako Brimob setelah dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan perzinahan, dengan proses hukum dan disiplin berjalan transparan tanpa keistimewaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 17.30 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 3x dibuka
Oknum Brimob Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Istri soal KDRT dan Perzinahan📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Seorang personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara berinisial LON (36) kini menjalani penempatan khusus di Rutan Mako Brimob setelah dilaporkan istrinya, RMR (29), atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan perzinahan. Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Sultra dan langsung ditindaklanjuti secara paralel oleh unit khusus dan bidang pengawasan internal.

Proses penanganan dimulai sejak 18 September 2026, dengan laporan polisi nomor LP/B/455/IX/2026/SPKT/POLDA Sultra yang diserahkan ke Direktorat Krimum Polda. Di sisi lain, pengaduan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik telah diterima oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melalui sistem Dumas QR Code, dan kini sedang dalam tahap pemeriksaan intensif.

Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan tidak terganggu, Polda Sultra memutuskan menahan personel LON secara internal. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis guna mempermudah pengumpulan bukti dan menjaga keutuhan proses hukum, tanpa memperhatikan jabatan atau posisi anggota tersebut di internal institusi.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun, termasuk anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran. Komitmen penuh dijalankan untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik itu pidana maupun pelanggaran etik dan disiplin, sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata dari upaya Polda Sultra menjaga integritas lembaga dan mempertahankan kepercayaan publik. Dengan penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel, Polda berharap masyarakat dapat merasa yakin bahwa setiap laporan akan diproses tanpa bias, terlepas dari latar belakang pelaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya