Oknum Brimob Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Istri soal KDRT dan Perzinahan
Seorang anggota Brimob Polda Sultra berinisial LON ditahan dan ditempatkan khusus di Rutan Mako Brimob setelah dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan perzinahan, dengan proses hukum dan disiplin berjalan transparan tanpa keistimewaan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 17.30 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 3x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Seorang personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara berinisial LON (36) kini menjalani penempatan khusus di Rutan Mako Brimob setelah dilaporkan istrinya, RMR (29), atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan perzinahan. Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Sultra dan langsung ditindaklanjuti secara paralel oleh unit khusus dan bidang pengawasan internal.
Proses penanganan dimulai sejak 18 September 2026, dengan laporan polisi nomor LP/B/455/IX/2026/SPKT/POLDA Sultra yang diserahkan ke Direktorat Krimum Polda. Di sisi lain, pengaduan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik telah diterima oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melalui sistem Dumas QR Code, dan kini sedang dalam tahap pemeriksaan intensif.
Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan tidak terganggu, Polda Sultra memutuskan menahan personel LON secara internal. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis guna mempermudah pengumpulan bukti dan menjaga keutuhan proses hukum, tanpa memperhatikan jabatan atau posisi anggota tersebut di internal institusi.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun, termasuk anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran. Komitmen penuh dijalankan untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik itu pidana maupun pelanggaran etik dan disiplin, sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata dari upaya Polda Sultra menjaga integritas lembaga dan mempertahankan kepercayaan publik. Dengan penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel, Polda berharap masyarakat dapat merasa yakin bahwa setiap laporan akan diproses tanpa bias, terlepas dari latar belakang pelaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Stay Tember di Zenith Kendari, Harga Mulai Rp399.999
Hotel Zenith Kendari menawarkan paket menginap dengan harga terjangkau mulai dari Rp399.999, menarik minat wisatawan lokal dan domestik.
20 September 2026
Tim Elektrobot UHO Siap Tantang Level Nasional di Final Kontes Robot Terbang 2026
Tim Elektrobot Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo berhasil lolos ke final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 setelah meraih hasil terbaik di babak regional.
20 September 2026

Gubernur Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional, Pemprov Bawa Pulang Rp3 Miliar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil meraih dua penghargaan nasional, membawa pulang dana insentif senilai Rp3 miliar dari pemerintah pusat.
20 September 2026

Mubes Perdana KK-Buteng Siap Perkuat Silaturahmi di Baubau
Kerukunan Keluarga Buton Tengah di Baubau akan gelar Mubes I pada 26 September 2026 untuk memperkuat persatuan dan menentukan arah organisasi.
20 September 2026
Berita Lainnya

Freeport Siapkan Tambang Kucing Liar dengan Investasi Rp25 Triliun
Minggu, 20 September 2026, 17.50 WITA

Pengukuran Rumah Presiden, Langkah Nyata Mar'ie Muhammad Tegakkan Keadilan Pajak
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Tujuh Negara Dunia Bebas Utang, Rasio PDB Terendah
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

WNI Diduga Jadi Korban Penipuan Uang Palsu di Kasino Singapura
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Kawah Anak Krakatau Tampak Seperti Telur Ceplok Akibat Aktivitas Vulkanik
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Pertamina Puncaki Daftar Perusahaan Terbesar di Indonesia
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

Trump Blokir Akses Tiga Media ke Gedung Putih
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

