WNI Diduga Jadi Korban Penipuan Uang Palsu di Kasino Singapura
Polisi Indonesia meminta kepastian keaslian 34 lembar uang S$10.000 yang disita dari seorang pengusaha asal Tangerang Selatan di kasino Singapura, sementara kliennya menyatakan tidak mengetahui uang tersebut palsu.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menginisiasi langkah koordinasi intensif dengan otoritas keamanan Singapura terkait penemuan 34 lembar uang kertas pecahan S$10.000 yang diduga palsu. Uang tersebut diamankan setelah seorang warga negara Indonesia, yang diketahui sebagai pengusaha bernama Steven, menggunakan sejumlah besar uang tersebut dalam tiga kunjungan ke kasino Resorts World Sentosa pada bulan Juni 2026. Polisi meminta pihak Singapura menerbitkan dokumen resmi yang mengonfirmasi status keaslian uang tersebut sebagai palsu.
Pertemuan virtual antara perwakilan Kepolisian Republik Indonesia dan Singapore Police Force (SPF) digelar pada 14 September 2026, dihadiri oleh atase kepolisian Singapura di Jakarta dan perwakilan dari Divisi Hubungan Internasional Polri. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menegaskan bahwa dokumen resmi dari SPF sangat penting untuk proses penyidikan yang berkelanjutan di Indonesia. Saat ini, penyidik baru menerima salinan tanda terima penyitaan yang menyebutkan uang tersebut sebagai "diduga tidak asli", belum terbukti palsu secara hukum.
Penyidik kini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk melacak asal-usul uang tersebut dan memastikan apakah ada tindak pidana yang dilakukan di wilayah Indonesia, termasuk kemungkinan terjadinya penipuan atau peredaran uang palsu secara sistematis. Pihak kasino mengonfirmasi bahwa uang tersebut sempat diterima dan ditukarkan menjadi chip permainan sebelum diketahui keasliannya tidak sesuai standar.
Dalam pernyataan hukum, kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, menyatakan kliennya tidak menyadari uang tersebut palsu saat digunakan. Ia menegaskan bahwa Steven menerima uang tersebut sebagai pembayaran atas penjualan sebuah rumah toko di Tangerang Selatan dari seorang pria bernama Anthony, yang diperkenalkan oleh rekannya, Rangga. Menurut keterangan Steven, ia tidak memiliki pengetahuan tentang keaslian uang tersebut dan justru menyatakan dirinya sebagai korban penipuan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan bersama oleh otoritas Singapura dan Indonesia. Tujuan utama adalah memverifikasi status keaslian uang kertas tersebut, mengungkap jaringan peredaran, serta menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi di kedua negara. Proses ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum lintas batas yang berkelanjutan dalam menangani kasus kejahatan keuangan internasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Bisa Paksa Jokowi Hadir Sidang Kasus Ijazah Palsu
Pakar hukum menegaskan hakim berwenang memerintahkan mantan presiden Jokowi hadir dalam sidang kasus ijazah palsu karena ia pelapor resmi perkara tersebut.
20 September 2026

Roy Suryo Sebut Tiga Akun Media Sosial Pemicu Kasus Ijazah Jokowi
Terdakwa Roy Suryo menyatakan tiga akun media sosial yang memicu perkara ijazah Jokowi, tanpa menyebut akunnya sendiri sebagai salah satu pemicunya.
20 September 2026
Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Ditetapkan Tersangka
Seorang pria berusia 44 tahun ditetapkan tersangka atas tindakan menendang wanita di Mal Senayan City karena merasa terganggu oleh kehadirannya saat mengantri.
20 September 2026

80 Pelaku Ekraf Padang Pariaman Diberi Kapasitas Pasca-Bencana
Kemenekraf melatih 80 pelaku ekonomi kreatif di Padang Pariaman untuk pulihkan usaha dan tingkatkan daya saing pasca-bencana alam.
20 September 2026
Berita Lainnya

Freeport Siapkan Tambang Kucing Liar dengan Investasi Rp25 Triliun
Minggu, 20 September 2026, 17.50 WITA

Pengukuran Rumah Presiden, Langkah Nyata Mar'ie Muhammad Tegakkan Keadilan Pajak
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Tujuh Negara Dunia Bebas Utang, Rasio PDB Terendah
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Kawah Anak Krakatau Tampak Seperti Telur Ceplok Akibat Aktivitas Vulkanik
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Pertamina Puncaki Daftar Perusahaan Terbesar di Indonesia
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

Trump Blokir Akses Tiga Media ke Gedung Putih
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

Buffett Resmi Serahkan Kepemimpinan Berkshire Hathaway
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

