Integrasi BPJS dan Asuransi Swasta Percepat Akses Layanan Kesehatan
Masyarakat kini bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan dan asuransi komersial bersamaan untuk bayar perawatan rumah sakit, mulai September 2026.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 17.47 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah meluncurkan skema koordinasi manfaat kesehatan antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema ini memungkinkan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang juga memiliki polis asuransi komersial untuk memanfaatkan kedua fasilitas secara bersamaan saat berobat di rumah sakit mitra.
Penerapan awal dimulai setelah penandatanganan PKS pertama antara lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit pada 3 September 2026. Dalam sistem ini, peserta yang datang langsung ke rumah sakit tanpa rujukan tetap bisa dilayani selama memiliki polis aktif dan status peserta BPJS Kesehatan. Layanan ini menjadi terobosan karena menghilangkan kewajiban rujukan dari fasilitas primer, mempercepat akses perawatan.
Untuk biaya layanan, BPJS Kesehatan menanggung hingga 75% dari tarif yang berlaku. Sisanya, sebesar 25%, dibebankan kepada perusahaan asuransi sesuai ketentuan polis. Bagi yang tidak membawa rujukan, rumah sakit tetap dapat melayani asal peserta memiliki asuransi komersial aktif, dengan batas manfaat maksimal 250% dari tarif dasar.
Skema ini juga memberi insentif signifikan bagi rumah sakit, yang kini berpotensi menerima klaim hingga 2,5 kali lipat dari tarif BPJS semula. Dengan peningkatan nilai klaim, diharapkan lebih banyak rumah sakit mau bergabung dalam jaringan kerja sama. OJK menegaskan bahwa pada akhir tahun 2026, semua perusahaan asuransi wajib menjalin PKS dengan rumah sakit, jika tidak maka tidak diperbolehkan menjual produk asuransi kesehatan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengukuran Rumah Presiden, Langkah Nyata Mar'ie Muhammad Tegakkan Keadilan Pajak
Mar'ie Muhammad melakukan pengukuran langsung rumah presiden Soeharto pada 1989 sebagai bagian dari upaya penegakan keadilan perpajakan tanpa diskriminasi.
20 September 2026

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026
Penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga 31 Agustus 2026, didorong dominasi PPN PMSE dan kenaikan kepatuhan pelaku usaha.
20 September 2026

Tujuh Negara Dunia Bebas Utang, Rasio PDB Terendah
Tujuh negara di dunia, termasuk Macau dan Brunei, tidak memiliki utang kepada IMF dan memiliki rasio utang terhadap PDB sangat rendah hingga nol persen.
20 September 2026

Kawah Anak Krakatau Tampak Seperti Telur Ceplok Akibat Aktivitas Vulkanik
Genangan air di kawah Gunung Anak Krakatau berwarna kuning terang di tengah dan putih di sekelilingnya, menyerupai telur ceplok, akibat interaksi air dengan gas belerang dan mineral hasil alterasi hidrotermal pascaerupsi besar 3 September 2026.
20 September 2026
Berita Lainnya

Freeport Siapkan Tambang Kucing Liar dengan Investasi Rp25 Triliun
Minggu, 20 September 2026, 17.50 WITA

WNI Diduga Jadi Korban Penipuan Uang Palsu di Kasino Singapura
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Pertamina Puncaki Daftar Perusahaan Terbesar di Indonesia
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

Trump Blokir Akses Tiga Media ke Gedung Putih
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

Buffett Resmi Serahkan Kepemimpinan Berkshire Hathaway
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

Indonesia Masuk 8 Besar Negara Punya Orang Kaya Dunia Terbanyak
Minggu, 20 September 2026, 17.47 WITA

Peningkatan Rekening Dolar AS Didorong Stabilitas Ekspor dan Kebijakan Baru
Minggu, 20 September 2026, 17.47 WITA

Harga Minyak Turun Sedikit, Tetap di Atas US$100 per Barel
Minggu, 20 September 2026, 17.46 WITA

