Trump Blokir Akses Tiga Media ke Gedung Putih
Presiden AS Donald Trump menarik akses wartawan CNN, MS NOW, dan Politico ke kompleks Gedung Putih sebagai respons atas pemberitaan yang dianggap menyesatkan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan kebijakan pembatasan akses terhadap tiga media nasional—CNN, MS NOW, dan Politico—ke area Gedung Putih. Keputusan ini diberlakukan setelah sehari sebelumnya Trump mengumumkan larangan melalui platform media sosial Truth Social, menuding ketiga media tersebut menyebarkan informasi palsu terkait dirinya dan pemerintahannya. Pada Sabtu (19/9/2026), wartawan dari ketiga outlet tersebut dilaporkan ditolak masuk dan kartu akses pers mereka disita oleh petugas keamanan.
MS NOW mengonfirmasi bahwa koresponden dan fotografer mereka dilarang memasuki kompleks Gedung Putih, menandai pertama kalinya akses mereka sepenuhnya ditutup sejak kebijakan tersebut diterapkan. Media tersebut menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk melindungi hak pers yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS. “Gedung Putih adalah milik rakyat, bukan milik satu orang,” tegas pernyataan resmi MS NOW, menekankan bahwa pemberitaan publik harus tetap independen meskipun disorot oleh pemerintah.
CNN dan Politico juga melaporkan pengalaman serupa. Wartawan CNN dilarang masuk, sementara Cheyenne Haslett dari Politico mengalami penolakan dari Secret Service dan kehilangan akses fisik. Kedua media menegaskan komitmen mereka untuk tetap meliput pemerintahan tanpa menghiraukan tekanan atau pembatasan. CNN menyebut kebijakan ini sebagai bentuk serangan ilegal terhadap kebebasan pers, sementara Politico menyatakan akan mendukung wartawannya dalam mempertahankan hak konstitusional.
Trump menegaskan bahwa keputusan ini bukan respons terhadap satu pemberitaan, melainkan akumulasi narasi yang dianggap menyesatkan selama bertahun-tahun. Ia menyebut The New York Times dan The Washington Post sebagai potensi target berikutnya, menandai kemungkinan perluasan pembatasan. Meski mengakui keputusan ini bisa gagal dalam uji hukum, Trump menyatakan penting untuk menunjukkan sikap tegas terhadap media yang dianggap tidak objektif.
Reaksi dari organisasi pers dan kelompok hak asasi menunjukkan penolakan kuat terhadap kebijakan tersebut. AP, WHCA, dan ACLU menyerukan kembali akses bagi wartawan, menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membalas media hanya karena tidak menyukai konten peliputan. Pengacara ACLU Arthur Spitzer menilai tindakan Trump berpotensi melanggar konstitusi, karena pemerintah tidak berhak menghambat pers hanya karena ketidakpuasan terhadap pemberitaan. Kasus ini mengingatkan pada masa jabatan pertama Trump, ketika akses wartawan CNN sempat dicabut dan kemudian diperintahkan kembali oleh pengadilan federal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Tonton Videonya
Berita Terkait

China dan ASEAN Tandatangani Protokol Perdagangan Bebas Lanjutan
China dan ASEAN resmi menandatangani protokol pembaruan perjanjian perdagangan bebas, menyusul proses hukum yang sedang berjalan untuk penerapan lebih lanjut.
20 September 2026

China Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Drama Mikro Global
Pemerintah China mempercepat ekspansi drama mikro sebagai alat diplomasi budaya, didukung produksi masif dan teknologi AI, dengan target penetrasi pasar internasional dalam lima tahun ke depan.
20 September 2026

Menteri Transportasi Malaysia Undur Diri Protes Pengampunan Najib
Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke mengundurkan diri sebagai bentuk protes terhadap pengampunan bersyarat yang diberikan kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak, sambil memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga.
20 September 2026

SKD Sekolah Kedinasan 2026 Dimulai 22 September dengan Passing Grade Jelas
Seleksi Kompetensi Dasar untuk jalur sekolah kedinasan 2026 resmi dimulai 22 September, dengan ambang batas nilai yang telah ditetapkan secara khusus untuk setiap mata ujian.
20 September 2026
Berita Lainnya

Freeport Siapkan Tambang Kucing Liar dengan Investasi Rp25 Triliun
Minggu, 20 September 2026, 17.50 WITA

Pengukuran Rumah Presiden, Langkah Nyata Mar'ie Muhammad Tegakkan Keadilan Pajak
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Tujuh Negara Dunia Bebas Utang, Rasio PDB Terendah
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

WNI Diduga Jadi Korban Penipuan Uang Palsu di Kasino Singapura
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Kawah Anak Krakatau Tampak Seperti Telur Ceplok Akibat Aktivitas Vulkanik
Minggu, 20 September 2026, 17.49 WITA

Pertamina Puncaki Daftar Perusahaan Terbesar di Indonesia
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA

Buffett Resmi Serahkan Kepemimpinan Berkshire Hathaway
Minggu, 20 September 2026, 17.48 WITA



