Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Ditetapkan Tersangka

Seorang pria berusia 44 tahun ditetapkan tersangka atas tindakan menendang wanita di Mal Senayan City karena merasa terganggu oleh kehadirannya saat mengantri.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 15.21 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Ditetapkan Tersangka📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang pria berusia 44 tahun ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan tindakan menendang seorang wanita di area makanan Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Motif pelaku, menurut hasil penyelidikan, adalah rasa terganggu karena merasa korban menghalanginya saat sedang mengantri. Penjelasan ini disampaikan oleh pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Kepolisian menegaskan bahwa informasi yang menyebut korban sebagai pelaku pencopet adalah tidak benar. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh perwakilan kepolisian yang menyebut bahwa berita yang beredar merupakan hoaks. Penyidik menekankan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut, dan korban tidak terlibat dalam aktivitas kriminal.

Pelaku, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan masih tinggal bersama orang tua, berhasil ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari, sekitar pukul 03.55 WIB. Penangkapan dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut viral di media sosial, memicu kegaduhan publik dan tuntutan hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Penegakan hukum ini menjadi bentuk respons nyata terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di ruang publik, terlepas dari konteks yang mendasarinya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya