OTT di BNPB Ungkap Rp3,3 Miliar, Emas, dan Aset Kripto
KPK mengamankan uang tunai Rp3,3 miliar, ratusan gram emas, serta aset kripto senilai satu digit dalam M dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 23.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Dalam keterangan resmi, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa total uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp3,3 miliar, berasal dari beberapa pihak terkait. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan estimasi sebelumnya yang sempat beredar.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita ratusan gram emas yang diduga berasal dari hasil korupsi. Di samping itu, KPK menemukan aset kripto yang nilainya diperkirakan mencapai satu digit dalam satuan jutaan, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi. Setyo menekankan bahwa kepemilikan aset digital tersebut belum sepenuhnya dipastikan, mengingat kompleksitas dan sifat teknis dari kripto yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini melibatkan dua klaster dugaan tindak pidana korupsi. Pertama, terkait benturan kepentingan dalam proses pengadaan bantuan kemanusiaan, dan kedua, dugaan suap terkait penyaluran anggaran dana siap pakai. KPK menduga terjadi kolusi antara oknum BNPB dengan perusahaan swasta, termasuk dalam hal pengkondisian penyaluran dana dan pemanfaatannya yang kemudian disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.
Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Letjen Suharyanto, Tenaga Ahli Kepala BNPB; Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika. Bima Setiawan diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, yang kini tengah menjadi fokus pemeriksaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

