Pelunasan Utang BLBI Tidak Hapus Kewajiban Pemerintah ke BI
Pelunasan obligasi BLBI sebesar Rp218,3 triliun tidak menghilangkan kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia, karena utang lain tetap ada dalam bentuk surat berharga yang dimiliki BI sebagai alat kebijakan moneter.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menyelesaikan pembayaran obligasi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun, namun hal ini tidak berarti pemerintah telah bebas dari kewajiban kepada Bank Indonesia. Menteri Keuangan menegaskan bahwa pelunasan tersebut hanya menutup kewajiban spesifik terkait penanganan BLBI, bukan seluruh utang negara terhadap bank sentral. Sebagian besar surat berharga pemerintah tetap dimiliki BI sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan moneter yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepemilikan surat utang oleh BI merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan likuiditas sistem keuangan, bukan indikator utang yang harus dibayar secara langsung. Menkeu menekankan bahwa pemerintah tetap menerbitkan surat utang secara rutin, dan sebagian besar diperoleh oleh lembaga keuangan serta institusi dalam negeri, termasuk BI sebagai entitas yang menjalankan kebijakan moneter.
Penyelesaian utang BLBI dinilai sebagai tonggak selesainya masa krisis ekonomi yang berlangsung selama 27 tahun, khususnya dalam hubungan antara pemerintah dan BI. Meski demikian, hak tagih atas piutang negara tetap berlaku, termasuk terhadap debitur yang belum melunasi kewajibannya. Upaya penagihan kini dikelola secara melembaga oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di bawah DJKN, berdasarkan landasan hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026.
Strategi penagihan yang diterapkan mencakup pendekatan aktif, termasuk pemancangan dan penyitaan aset, serta melibatkan aparat penegak hukum untuk melacak dan mengamankan aset negara. Semua hasil penagihan akan disetorkan kembali ke kas negara melalui APBN dan dikelola untuk kepentingan publik, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemanfaatan dana secara transparan dan akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlanjut Hingga Desember 2026
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berlaku hingga 28 Desember 2026, mencakup pembebasan denda, progresif, dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
26 September 2026

Transaksi PINTU - KKI Bukan Kredit Indonesia, Ini Fakta Sebenarnya
Banyak yang keliru mengira KKI dalam transaksi PINTU merujuk pada Kartu Kredit Indonesia, padahal itu adalah PT Kliring Komoditi Indonesia, lembaga kliring aset digital.
26 September 2026

Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dengan Tim Kunci di Hambalang
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan menteri dan otoritas ekonomi untuk membahas kondisi terkini serta antisipasi tantangan makroekonomi domestik dan global.
26 September 2026

Inhealth Dorong Pencegahan Kanker Lewat Dukungan di 11 Kota
Inhealth salurkan bantuan kesehatan untuk penanganan kanker di 11 kota sebagai bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026.
26 September 2026
Berita Lainnya

Paspor Dibungkus Alumunium, Apakah Benar Cegah Pencurian Data?
Sabtu, 26 September 2026, 17.53 WITA

Makanan Sehat untuk Hamster: Panduan Lengkap dari Pelet hingga Camilan
Sabtu, 26 September 2026, 17.50 WITA

SIM Wajib Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Bukan Karena Administrasi
Sabtu, 26 September 2026, 17.48 WITA

Mobil-mobil Legendaris Dihentikan Produksi, Harga Bekasnya Masih Kompetitif
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mengisi Baterai Semalaman: Aman atau Berisiko?
Sabtu, 26 September 2026, 17.45 WITA
Penyu Laut Langka Bertelur di Pantai California, Pertama Kali Diamati Secara Alami
Sabtu, 26 September 2026, 17.39 WITA

Australia Bentuk Satgas Tangani Akses AI Ilegal ke Data Kesehatan
Sabtu, 26 September 2026, 17.37 WITA

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan di New York Usai Pidato Netanyahu
Sabtu, 26 September 2026, 17.36 WITA

