Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemadaman Karhutla Ditargetkan Selesai Kurang dari Sebulan

Pemerintah menargetkan kebakaran hutan dan lahan mereda dalam waktu kurang dari sebulan, sambil memperkuat langkah pencegahan melalui revisi aturan pembukaan lahan dan pembatasan perubahan fungsi lahan pasca-bakar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
Pemadaman Karhutla Ditargetkan Selesai Kurang dari Sebulan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam jangka waktu kurang dari satu bulan. Menteri Lingkungan Hidup, yang juga menjabat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperkirakan penurunan intensitas kebakaran secara signifikan dalam beberapa minggu ke depan. Dengan kondisi cuaca mulai membaik, upaya pemadaman di wilayah terdampak diperkirakan akan berjalan lebih efektif.

Kendala utama yang masih dihadapi adalah keterbatasan pasokan air serta kapasitas armada pemadam udara yang belum cukup memadai. Meski demikian, pemerintah telah mengerahkan puluhan ribu personel gabungan dari berbagai instansi untuk mempercepat penanganan di lapangan. Keterlibatan tenaga dari berbagai daerah, termasuk relawan dan petugas pemadam profesional, menjadi kunci utama dalam menekan luasan area terbakar.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah sedang menyusun rencana revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu fokus utama adalah penghapusan ketentuan yang memperbolehkan pembukaan lahan dengan membakar hingga dua hektare per kepala keluarga. Aturan ini dinilai menjadi celah bagi praktik pembakaran yang tidak terkendali, bahkan disinyalir digunakan secara sengaja untuk memperluas lahan pertanian.

Di samping itu, pemerintah juga mengkaji kebijakan pembatasan perubahan fungsi lahan konsesi yang terbakar. Lahan yang belum ditanami tanaman industri namun terbakar tidak akan diperbolehkan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa evaluasi ketat. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah praktik pembakaran sengaja demi mendapatkan lahan baru tanpa proses pengelolaan yang sesuai.

Pihaknya juga terus meninjau tawaran bantuan dari negara-negara tetangga, meski menekankan bahwa setiap bantuan harus sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan jumlah personel yang sudah dikerahkan secara masif, pemerintah tetap terbuka terhadap dukungan yang strategis, namun tetap memastikan efisiensi dan keberlanjutan dalam penanganan karhutla.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya