Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Kaltara Dikaji Ulang untuk Efisiensi

BNPP RI dan Kementerian PU melakukan evaluasi progres dan rencana strategis pembangunan jalan serta jembatan di Kalimantan Utara melalui skema MYC dan IJD.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 17.56 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 40x dibuka
Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Kaltara Dikaji Ulang untuk Efisiensi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Tim teknis dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum melakukan kajian mendalam terhadap realisasi proyek infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Fokus utama pembahasan mencakup kemajuan pekerjaan yang sedang berlangsung serta strategi penyelesaian ruas jalan yang belum tuntas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan koordinasi antarinstansi berjalan sinergis dan mempercepat penyelesaian proyek strategis di kawasan terdepan negara.

Dalam rangkaian pembahasan, sejumlah paket pekerjaan disoroti berdasarkan skema pelaksanaan dan capaian penyerapan anggaran. Ruas Malinau-Long Semamu I dengan panjang 7 kilometer dan dua jembatan, dilaksanakan melalui skema Multi-Year Contract (MYC) 2025–2027 dengan nilai kontrak Rp193,39 miliar, telah menyerap anggaran sebesar 15,56 persen. Sementara itu, Malinau-Long Semamu II yang sama panjangnya, dengan nilai kontrak Rp230,49 miliar, mencatat penyerapan 23,25 persen. Pada paket Jempolon II CS, pembangunan lima jembatan melalui MYC 2026–2027, telah menyerap 21,78 persen dari anggaran sebesar Rp82,37 miliar.

Paket Krayan dan sekitarnya (Krayan CS), yang melibatkan pembangunan dua jembatan dengan anggaran Rp55,22 miliar melalui MYC 2026–2027, saat ini baru menyerap 2,11 persen. Di sisi lain, pekerjaan preservasi jalan Lembudud-Long Layu sepanjang 4,60 kilometer dengan konstruksi aspal telah selesai melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) skema MYC 2025–2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemeliharaan jalan yang sudah beroperasi untuk menjaga kualitas dan keamanan transportasi.

Sejumlah usulan baru juga dibahas, termasuk rencana pelaksanaan jalur lingkar Krayan-Malinau melalui IJD tahap II periode 2026–2027. Usulan ini mencakup sekitar 70 kilometer ruas jalan yang belum tertangani, dengan rencana menentukan mekanisme pembangunan yang sesuai, seperti melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) atau skema Instruksi Presiden (Inpres). Evaluasi kelayakan teknis, analisis dampak lingkungan (Amdal), serta perizinan penggunaan kawasan hutan menjadi prioritas sebelum pelaksanaan. Rencana awal pelaksanaan di akhir 2026 juga dikaji, termasuk keterlibatan TNI dalam aktivitas pembersihan jalur hutan dan pembangunan jembatan zeni secara swakelola, yang masih menunggu penyesuaian administrasi dan teknis.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI, yang menekankan perlunya percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP RI, upaya sinergi lintas sektor terus diperkuat demi menciptakan kawasan perbatasan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya