Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Imbau Investor Tak Panik Terkait Evaluasi MSCI

Pemerintah meminta investor di BEI bersikap bijak dan tidak langsung panik terhadap ancaman penurunan status pasar Indonesia oleh MSCI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 20x dibuka
Pemerintah Imbau Investor Tak Panik Terkait Evaluasi MSCI📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya kebijakan investasi yang matang dan berbasis analisis, menyusul kabar mengenai potensi penurunan peringkat pasar modal Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market oleh MSCI. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Wibowo menegaskan bahwa respons terhadap keputusan tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan mendalam, bukan berdasarkan reaksi emosional semata.

Dradjad menekankan bahwa investor harus menyadari bahwa dana yang mereka alokasikan di pasar modal merupakan tabungan pribadi, seperti dana untuk pembelian rumah atau biaya pendidikan anak. Ia memperingatkan bahwa keputusan yang diambil secara gegabah akibat kepanikan bisa berdampak langsung pada keuangan pribadi mereka. “Kita harus punya ketahanan, hitung sendiri, jangan asal ikut tren,” ujarnya dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia juga menyoroti kajian independen dari Deutsche Börse yang menunjukkan bahwa rekomendasi saham MSCI tidak selalu menghasilkan kinerja positif, bahkan di pasar yang dianggap stabil seperti Jerman. “Saham-saham yang direkomendasikan MSCI justru berkinerja negatif di bursa Jerman. Ini menunjukkan bahwa tidak semua rekomendasi MSCI selalu menguntungkan,” tegasnya.

Dengan demikian, Dradjad mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak langsung menilai kondisi pasar Indonesia hanya dari penilaian lembaga indeks global. Ia menekankan perlunya pendekatan kritis dan penilaian sendiri atas setiap keputusan investasi, terlepas dari dampak yang mungkin ditimbulkan oleh keputusan institusi internasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya