Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siap Salurkan BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Buruh

Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah senilai Rp900 ribu kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026, dengan rincian Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemerintah Siap Salurkan BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Buruh📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mempersiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp900 ribu kepada 13,3 juta pekerja pada akhir tahun ini, dengan alokasi anggaran diperkirakan mencapai hampir Rp12 triliun. Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk pembayaran tiga bulan sekaligus, masing-masing senilai Rp300 ribu per bulan, dan direncanakan cair pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah untuk menopang daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Penetapan jumlah penerima dan mekanisme penyaluran masih dalam proses penyusunan peraturan teknis, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sedang disiapkan.

Meski belum merinci daftar penerima secara rinci, pemerintah menegaskan bahwa syarat penerima BSU akan mengacu pada kriteria serupa dengan program tahun sebelumnya. Penerima diharapkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan — sesuai batas upah minimum daerah — serta bukan aparatur sipil negara, TNI, Polri, atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Penyaluran BSU 2026 akan dilakukan melalui sejumlah bank pelat merah, termasuk BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Rencana ini telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto, menandai komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya