Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siapkan Badan Dana Khusus untuk Tol Prioritas

Pemerintah tengah mempersiapkan balai pengelola dana khusus untuk menopang pembangunan jalan tol yang kurang menarik bagi swasta, dengan kajian selesai paling lambat tahun depan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 23.03 WITA·👁 5 orang membaca· 0 hari ini · 16x dibuka
Pemerintah Siapkan Badan Dana Khusus untuk Tol Prioritas📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah sedang menyiapkan wadah baru dalam bentuk balai pengelolaan dana khusus untuk mendukung pembangunan jalan tol yang menjadi prioritas nasional namun kurang diminati investor swasta. Badan ini akan dibentuk di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam kerangka upaya memastikan proyek strategis tetap berjalan meskipun tidak layak secara ekonomi bagi sektor swasta.

Proses pembentukan balai tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan koordinasi lintas kementerian. Kementerian PUPR saat ini menjalin pembicaraan intensif dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyusun kerangka hukum dan mekanisme operasional yang tepat. Proyek ini dipastikan tidak akan segera berjalan dalam waktu dekat karena kompleksitas perencanaan dan regulasi yang harus dipenuhi.

Menteri PUPR menyatakan bahwa skema baru ini dimaksudkan sebagai alat pendanaan alternatif untuk ruas tol yang penting secara strategis tetapi memiliki tingkat keekonomian rendah. "Kita bicara soal ruas yang menjadi prioritas, tapi swasta tidak tertarik atau tertarik sangat minim. Maka dari itu, perlu ada mekanisme dari pemerintah untuk menutup celah tersebut," ungkapnya dalam pernyataan terbaru.

Kajian mendalam mengenai bentuk, fungsi, dan tata kelola balai pengelola dana tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada tahun depan. Setelah kajian rampung, pemerintah akan menentukan bentuk hukum, alokasi anggaran, serta sistem pengelolaan yang akan diterapkan. Tujuan utamanya adalah menjaga kelancaran program pembangunan infrastruktur nasional tanpa mengandalkan sepenuhnya pada pendanaan swasta.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya