Penataan Tugas BPN dan BRAN Perkuat Reforma Agraria
Pertemuan sinergi antara BPN dan BRAN fokus pada penyelarasan kewenangan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara efisien dan berkelanjutan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 23.19 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menggelar pertemuan strategis untuk menyempurnakan pembagian tugas dan fungsi terkait reforma agraria, pertanahan, dan tata ruang. Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam memastikan koordinasi antarlembaga berjalan tanpa tumpang tindih dan mempercepat realisasi kebijakan yang ditargetkan dalam visi pemerintah.
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa fokus utama pertemuan adalah penataan hubungan kerja dan penguatan kewenangan masing-masing institusi. Ia menekankan bahwa tujuan utamanya bukan mempertahankan struktur atau nama lembaga, melainkan menciptakan efektivitas dalam pelaksanaan reforma agraria sejalan dengan amanat UU Pengaturan Reforma Agraria yang telah disahkan sejak bulan September.
BRAN, yang dibentuk berdasarkan kebijakan hukum baru, memiliki tanggung jawab menyeluruh dari tahap perencanaan hingga penyelesaian program reforma agraria. Namun, beberapa tugas tetap tumpang tindih dengan kewenangan ATR/BPN, sehingga diperlukan penyelarasan yang jelas agar tidak terjadi duplikasi kerja. Ossy menegaskan bahwa sinergi ini harus menjadi fondasi agar program tidak terhambat oleh ketidakjelasan peran.
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa analisis terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN telah dilakukan secara komprehensif. Hasilnya menjadi dasar dalam merancang struktur organisasi yang mampu mendukung pelaksanaan tugas secara optimal. Ia menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan bertujuan mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan filosofi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memastikan bahwa kebijakan reforma agraria tidak hanya terkonsentrasi pada dokumen, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan. Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan proses penguatan kepemilikan lahan, penataan tata ruang, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terukur.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

