Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penggantian Direksi SMF Resmi Berlaku 10 September 2026

Pemerintah menetapkan Budi Susanto sebagai direktur utama baru PT Sarana Multigriya Finansial dengan perubahan susunan direksi yang berlaku sejak 10 September 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 22.31 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Penggantian Direksi SMF Resmi Berlaku 10 September 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan telah menetapkan perubahan susunan direksi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), termasuk penunjukan direktur utama baru, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan pada 10 September 2026. Keputusan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, menandai langkah strategis dalam pembaruan manajemen perusahaan yang bergerak di sektor pembiayaan perumahan dan infrastruktur.

Dalam penetapan tersebut, Ananta Wiyogo yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, serta Budi Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama, diberhentikan secara hormat. Penetapan ini menandai transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung pencapaian tujuan strategis SMF di masa depan.

Susunan direksi terbaru menempatkan Budi Susanto sebagai Direktur Utama, Heliantopo sebagai Pelaksana Tugas Direktur, dan Bonai Subiakto tetap berperan sebagai Direktur. Perubahan ini berlaku efektif sejak tanggal 10 September 2026, sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI yang menjabat sebagai pemegang saham perseroan.

Hingga saat ini, perusahaan belum menerima salinan resmi dari keputusan Menteri Keuangan, karena proses internal di lingkungan Kementerian Keuangan masih berlangsung. Namun, informasi mengenai perubahan direksi telah disampaikan secara transparan melalui saluran resmi keterbukaan informasi pasar modal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya