Pengusaha Akui Serahkan Rp30 Juta ke Pejabat Bea Cukai untuk CSR Bencana Aceh
Seorang pengusaha minuman beralkohol mengaku secara sukarela menyerahkan uang tunai Rp30 juta kepada pejabat Bea Cukai sebagai dana CSR untuk korban banjir bandang di Aceh, yang diperintahkan langsung oleh oknum pejabat tersebut.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 17.51 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengusaha yang tak disebutkan namanya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkapkan telah memberikan dana sebesar Rp30 juta dalam bentuk tunai kepada Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan, Budiman Bayu Prasojo. Uang tersebut diserahkan dalam tiga bungkusan, masing-masing berisi Rp10 juta, dengan alasan sebagai kontribusi sosial untuk penanganan bencana banjir bandang di Aceh pada November 2025. Pengakuan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan yang dipimpin Jaksa Penuntut Umum KPK.
Menurut keterangan pengusaha tersebut, permintaan dana itu muncul dari percakapan telepon dengan Budiman Bayu, yang menanyakan kesiapan untuk berkontribusi bagi korban bencana. Ia menyatakan bahwa keputusan menyerahkan uang itu murni inisiatif pribadi, tanpa ada paksaan atau permintaan formal dari instansi. Ia menjelaskan pula bahwa dirinya tidak mengetahui apakah Bea Cukai secara resmi membuka program bantuan sosial untuk korban bencana saat itu.
Jaksa KPK, M Takdir Suhan, menegaskan bahwa penyerahan uang tunai dalam jumlah besar tanpa mekanisme resmi menimbulkan kecurigaan terhadap keabsahan dana CSR tersebut. Ia mempertanyakan alasan saksi memilih transfer tunai daripada menggunakan metode elektronik seperti mobile banking. Pengusaha tersebut menjawab bahwa keputusan itu murni kebijakan pribadi, tanpa ada pertimbangan lain selain ingin membantu sesama.
Sidang ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk Budiman Bayu Prasojo, yang didakwa menerima uang dari berbagai pihak terkait kegiatan perizinan dan penindakan. Total nilai uang yang dikumpulkan dari berbagai sumber mencapai lebih dari Rp5 miliar, dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dolar AS, dan mata uang lainnya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Budiman Bayu mengenai pengakuan tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengusaha Miras Diduga Sumbang Rp30 Juta untuk CSR Palsu
Seorang pengusaha minuman keras mengaku menyerahkan dana Rp30 juta kepada mantan pejabat Bea Cukai dengan alasan untuk program CSR bencana Aceh, yang kini menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi di pengadilan.
5 Oktober 2026

Rumah Mewah di Lapas Cibinong Jadi Tempat Kunjungan Keluarga Napi Korupsi
Sejumlah narapidana kasus korupsi, termasuk Jimmy Masrin dan Indra Kenz, diduga menggunakan hunian mewah di Lapas Cibinong untuk menerima kunjungan keluarga, sesuai keterangan pejabat Kemenimipas.
5 Oktober 2026

Polisi Periksa Dugaan Penipuan Konser Orchestra Experience di BSD
Polres Tangerang Selatan mendalami laporan dugaan penipuan terkait pembatalan konser Orchestra Experience yang dijadwalkan di Qbig BSD, dengan penyelidikan masih berlangsung.
5 Oktober 2026

Keluarga Tewas di Rumah, Diduga Korban Pembunuhan di Lampung
Tiga anggota keluarga ditemukan tewas di rumahnya di Tulang Bawang, Lampung, dengan dugaan kuat sebagai korban pembunuhan, polisi kini melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Musk dan Tokoh Teknologi Bantu Pentagon Rancang Perang Masa Depan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.58 WITA

Penurunan Populasi Jepang Ditetapkan sebagai Krisis Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Ben Gvir Tegaskan Tepi Barat Milik Israel Sepenuhnya
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Impor BBM Tanpa Tender, Pemerintah Jaga Stok Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Menkeu Lantik 17 Pejabat, Tekankan Penuntasan APBN 2026 dan Persiapan 2027
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Letjen Saleh Mustafa Pensiun Dini Usai Dilantik Jadi Wamentan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Dudung Serahkan Jabatan KSP ke Listyo Sigit dengan Pesan Strategis
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Saleh Mustafa Resmi Mundur dari TNI Setelah Dilantik Jadi Wamentan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.52 WITA

