Pengusaha Miras Diduga Sumbang Rp30 Juta untuk CSR Palsu
Seorang pengusaha minuman keras mengaku menyerahkan dana Rp30 juta kepada mantan pejabat Bea Cukai dengan alasan untuk program CSR bencana Aceh, yang kini menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi di pengadilan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 17.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pengusaha minuman keras Benny Tan tampil sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan telah menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa, Budiman Bayu Prasojo, yang saat itu menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan. Kejadian tersebut terjadi setelah ia dihubungi oleh pihak tak dikenal yang mengarahkannya untuk bertemu dengan pejabat tersebut di kantor DJBC Rawamangun.
Dalam persidangan, Benny menjelaskan bahwa permintaan dana dilakukan secara eksplisit, dengan dalih bahwa uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) terkait bencana alam di Aceh. Ia menyatakan bahwa uang senilai Rp30 juta diserahkan sebagai bentuk komitmen, meskipun tidak ada bukti konkret bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan bencana. Permintaan tersebut, menurutnya, disampaikan secara langsung dan tidak melalui prosedur formal.
Jaksa Penuntut Umum KPK, M Takdir Suhan, menanyakan detail percakapan telepon yang menjadi awal dari keterlibatan Benny. Ia menekankan pentingnya mengungkap mekanisme penerimaan dana yang tidak sesuai prosedur, terlebih jika dikaitkan dengan jabatan resmi pejabat negara. Sidang ini merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum di sektor bea dan cukai.
Kasus ini menunjukkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang melibatkan pejabat dengan kewenangan penindakan, di mana dana yang seharusnya untuk kepentingan publik justru digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak transparan. Proses hukum yang berjalan di pengadilan menekankan pentingnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam konteks program sosial yang seharusnya menjadi bentuk pelayanan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rumah Mewah di Lapas Cibinong Jadi Tempat Kunjungan Keluarga Napi Korupsi
Sejumlah narapidana kasus korupsi, termasuk Jimmy Masrin dan Indra Kenz, diduga menggunakan hunian mewah di Lapas Cibinong untuk menerima kunjungan keluarga, sesuai keterangan pejabat Kemenimipas.
5 Oktober 2026

Pengusaha Akui Serahkan Rp30 Juta ke Pejabat Bea Cukai untuk CSR Bencana Aceh
Seorang pengusaha minuman beralkohol mengaku secara sukarela menyerahkan uang tunai Rp30 juta kepada pejabat Bea Cukai sebagai dana CSR untuk korban banjir bandang di Aceh, yang diperintahkan langsung oleh oknum pejabat tersebut.
5 Oktober 2026

Polisi Periksa Dugaan Penipuan Konser Orchestra Experience di BSD
Polres Tangerang Selatan mendalami laporan dugaan penipuan terkait pembatalan konser Orchestra Experience yang dijadwalkan di Qbig BSD, dengan penyelidikan masih berlangsung.
5 Oktober 2026

Keluarga Tewas di Rumah, Diduga Korban Pembunuhan di Lampung
Tiga anggota keluarga ditemukan tewas di rumahnya di Tulang Bawang, Lampung, dengan dugaan kuat sebagai korban pembunuhan, polisi kini melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Musk dan Tokoh Teknologi Bantu Pentagon Rancang Perang Masa Depan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.58 WITA

Penurunan Populasi Jepang Ditetapkan sebagai Krisis Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Ben Gvir Tegaskan Tepi Barat Milik Israel Sepenuhnya
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Impor BBM Tanpa Tender, Pemerintah Jaga Stok Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Menkeu Lantik 17 Pejabat, Tekankan Penuntasan APBN 2026 dan Persiapan 2027
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Letjen Saleh Mustafa Pensiun Dini Usai Dilantik Jadi Wamentan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Dudung Serahkan Jabatan KSP ke Listyo Sigit dengan Pesan Strategis
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Saleh Mustafa Resmi Mundur dari TNI Setelah Dilantik Jadi Wamentan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.52 WITA

