Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarwendah Siap Buka Hasil Audit Nafkah Anak untuk Evaluasi Publik

Sarwendah menyatakan siap mempertunjukkan hasil audit penggunaan dana nafkah anak yang telah dilakukan sejak 2013, menegaskan semua dana digunakan untuk kebutuhan anak dan tidak untuk kepentingan pribadi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sarwendah Siap Buka Hasil Audit Nafkah Anak untuk Evaluasi Publik📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sarwendah menegaskan kesiapannya untuk mengungkap hasil audit pengelolaan dana nafkah anak kepada pihak terkait, termasuk Ruben Onsu, jika diperlukan. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan atas dana yang diterima telah disusun secara sistematis sejak awal pernikahan pada 2013. Proses audit ini, menurut kuasa hukumnya, sudah selesai dan hasilnya tersedia untuk diperiksa secara transparan.

Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, membantah anggapan bahwa kliennya menolak audit. Ia menekankan bahwa pihak Sarwendah justru terbuka terhadap pemeriksaan lebih lanjut. “Tidak benar bahwa Sarwendah enggan diaudit. Justru sebaliknya, ia terbuka dan siap menyediakan semua dokumen sejak awal pernikahan,” ujar Pablo. Ia menekankan bahwa kesiapan ini mencerminkan komitmen Sarwendah terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Dana nafkah yang diterima, menurut penjelasan tim hukum, sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan anak-anak, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari. Pablo menegaskan bahwa tidak satu sen pun dari dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Sarwendah. “Semua dana murni untuk anak, tidak ada yang masuk ke kantong pribadi,” tegasnya.

Meski terbuka terhadap audit, pihak Sarwendah memilih tidak memaparkan rincian lengkap laporan di hadapan publik. Chris Sam Siwu, kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa dokumen tersebut mengandung informasi pribadi yang harus dilindungi. “Audit sudah dilakukan, tetapi detailnya tidak disampaikan di media karena sifatnya sensitif dan penuh privasi,” jelasnya.

Persoalan ini muncul setelah Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli 2024, menyusul perpisahan resmi pasangan tersebut pada 24 September 2024. Kegagalan mediasi yang kemudian terjadi menyoroti berbagai isu, termasuk akses pertemuan, urusan finansial, hingga kesehatan anak, yang kini menjadi fokus dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya