Penipuan SMS Palsu Gunakan Fake BTS, Polisi Bekuk Lima Tersangka
Polisi mengungkap jaringan penipuan melalui SMS palsu dengan modus Fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta, menangkap lima tersangka termasuk teknisi yang merakit perangkat dan pelaku yang menyusun pesan menyesatkan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi penipuan massal berbasis SMS palsu yang menggunakan perangkat pemancar sinyal seluler ilegal (Fake BTS) di wilayah Jakarta Selatan. Aksi ini berlangsung di sepanjang rute MRT dari Bundaran HI hingga Blok M, dengan pelaku mengoperasikan alat tersebut dari dalam kendaraan berwarna perak berpelat B 2755 XXX. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik mencurigai gerak-gerik mobil yang bergerak pelan dan berputar-putar di sekitar area strategis.
Dari penggeledahan, petugas mengamankan pengemudi berinisial GM yang sedang mengoperasikan perangkat ilegal tersebut. Setelah pengembangan kasus, ditemukan bahwa GM bekerja atas perintah tersangka NL yang bertugas mencari kendaraan dan pengemudi. Seluruh operasional didanai oleh tersangka AGW, yang menjadi otak di balik jaringan penipuan ini. Penyidik kemudian menangkap dua tersangka lainnya berdasarkan hasil forensik digital.
Tersangka JYI berperan sebagai teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil, sementara AD bertanggung jawab atas pembuatan isi pesan yang digunakan untuk menipu korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memanfaatkan momen promosi khusus seperti hari belanja atau kampanye perbankan, melainkan mengandalkan templat pesan yang sama untuk mengatasnamakan berbagai lembaga keuangan.
Modus utama penipuan ini terletak pada manipulasi identitas pengirim SMS agar tampak berasal dari instansi resmi. Dengan nama pengirim yang terlihat valid, seperti bank A, B, atau C, banyak korban terkecoh dan mengeklik tautan yang dibawa pesan tersebut. Polisi menegaskan bahwa keberhasilan penipuan ini didukung oleh penyebaran ilmu otodidak dari saluran Telegram, di mana pelaku belajar cara mengirim SMS massal melalui platform digital.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan teknologi dalam kejahatan siber. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan yang meminta data pribadi atau mengandung tautan mencurigakan, terutama yang datang dari nomor yang tampak resmi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengadilan Batasi Kunjungan Halle Berry ke Anak
Hakim Los Angeles membatasi kunjungan aktris Halle Berry ke putranya, Maceo, atas dugaan kekerasan fisik yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Olivier Martinez.
2 Oktober 2026

Satu Ranjang Bersama Musuhku Tampilkan Misteri dan Cinta Terlarang
Microdrama eksklusif V+Short menggambarkan kisah detektif yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, di mana mantan kekasihnya menjadi kunci rahasia.
2 Oktober 2026

Kejagung Perluas Penyelidikan Kasus MBG, Sita Aset Mewah Termasuk Helikopter
Kejagung menetapkan lima tersangka, termasuk tiga baru, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis dengan nilai anggaran Rp1,2 triliun dan menyita aset mencapai Rp24,97 miliar serta kendaraan mewah hingga helikopter.
2 Oktober 2026

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dari kalangan swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 triliun.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Indonesia vs Thailand Sudah Bisa Dipesan
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Perebutan Peringkat Sembilan Voli Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Baker dan Bergson Berebut Gelar Top Skor ASEAN Cup 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Dekati Rekor Medali Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Naik ke Peringkat 117 Dunia Usai Taklukkan Bangladesh
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Permanen 20 Kali Lipat
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

MK Tegaskan Wajibnya Alasan Tertulis Sebelum Blokir Konten
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

Prabowo Lantik Kabinet Baru, Diplomat Karier Pimpin Luar Negeri
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.43 WITA

