Penyaluran Gaji ASN Melalui Koperasi Desa Masih Opsi, Belum Wajib
Pemerintah menyatakan penyaluran gaji ASN melalui gerai Koperasi Desa Merah Putih masih dalam tahap kajian, bukan kebijakan wajib, dan perlu evaluasi lebih lanjut sebelum direalisasikan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 21.07 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 126x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah belum menetapkan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi desa sebagai mekanisme utama, melainkan tetap mempertimbangkan skema tersebut sebagai salah satu alternatif yang sedang dievaluasi. Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa rencana ini masih berada pada tahap pembahasan awal dan belum menjadi keharusan bagi seluruh ASN di seluruh wilayah. Ia menekankan pentingnya meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai arah kebijakan ke depan.
Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Bandung, pejabat tinggi tersebut menyampaikan bahwa kemungkinan penggunaan gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai saluran pembayaran gaji dan pensiun masih terbuka, namun tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa keputusan akhir akan dipertimbangkan setelah memastikan kesiapan sistem kelembagaan, kualitas infrastruktur, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Proses ini, menurutnya, membutuhkan waktu dan evaluasi menyeluruh agar tidak mengganggu kestabilan administrasi keuangan negara.
Menteri Koperasi menyatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan sedang dalam proses penyiapan mekanisme pelaksanaan. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk penyaluran gaji melalui koperasi sudah diajukan, dan rencananya akan mulai berlaku pada tahun 2026. Meski demikian, detail teknis seperti jadwal pembayaran pertama, daerah uji coba, serta koperasi yang terlibat belum diungkap secara rinci.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan mengganti sistem pembayaran konvensional secara mendadak, melainkan sebagai upaya diversifikasi saluran distribusi dana ASN untuk meningkatkan inklusi keuangan di tingkat desa. Keputusan akhir akan diambil setelah melalui kajian mendalam, termasuk uji coba di wilayah tertentu dan pemantauan dampak sosial-ekonomi terhadap pegawai dan masyarakat desa.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

