Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Desa Mulai Tahun Ini

Pemerintah berencana memulai penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa Merah Putih pada tahun ini, bukan 2027, sebagai bagian dari transformasi sistem perbendaharaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 17.38 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 30x dibuka
Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Desa Mulai Tahun Ini📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini mempercepat rencana integrasi sistem pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Koperasi menyatakan bahwa skema penyaluran gaji melalui Koperasi Desa Merah Putih akan dimulai pada tahun ini, bukan 2027 seperti yang sempat dibahas sebelumnya. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan desa dan meningkatkan peran koperasi dalam layanan publik.

Langkah ini telah diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk penyesuaian mekanisme teknis dan anggaran. Menkop menegaskan bahwa proses pengajuan telah dilakukan dan saat ini sedang dalam tahap pematangan. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan koperasi desa dapat menjadi lembaga alternatif yang kompetitif dibandingkan perbankan konvensional, terutama di daerah terpencil yang minim akses perbankan.

Sejarah pembayaran gaji PNS di Indonesia menunjukkan evolusi dari sistem tunai dan bahan pokok pada era pasca-kemerdekaan, hingga transisi ke pembayaran berbasis rekening bank pada awal milenium. Pada masa Orde Baru, sistem gaji tunai dengan amplop dan pemotongan simpanan melalui Koperasi Pegawai Negeri (KPN) menjadi ciri khas. Kini, dengan hadirnya sistem SPAN dan GPP, pembayaran dilakukan secara otomatis dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening pribadi PNS setiap tanggal 1.

Kini, pemerintah melihat peluang untuk memperluas jangkauan layanan keuangan melalui koperasi desa yang telah dilengkapi status sebagai agen bank resmi. Melalui kemitraan dengan jaringan seperti BRILink dan BNI Agen46, PNS di wilayah pedesaan dapat mencairkan gaji secara tunai di lokasi terdekat. Kebijakan ini juga didukung oleh RUU Perkoperasian yang sedang dibahas di DPR, termasuk pembentukan badan pengawas koperasi independen dan perluasan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan untuk perlindungan simpanan di koperasi.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem pembayaran yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui peran koperasi desa. Dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, pemerintah berharap bisa mendorong digitalisasi keuangan di tingkat bawah tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat pedesaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya