Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PERADI Profesional Resmi Hadir di Sultra, Fokus pada Etika dan Bantuan Hukum Gratis

PERADI Profesional resmi hadir di Sulawesi Tenggara dengan fokus pada penguatan etika advokat dan siapkan layanan bantuan hukum gratis di empat wilayah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
PERADI Profesional Resmi Hadir di Sultra, Fokus pada Etika dan Bantuan Hukum Gratis📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Kehadiran PERADI Profesional di Sulawesi Tenggara secara resmi ditegaskan oleh Dr. Syahiruddin Latif, selaku deklarator wilayah setempat, dalam program diskusi publik yang diselenggarakan di studio televisi lokal. Ia menekankan bahwa profesi advokat harus kembali memegang prinsip utama: kualitas, integritas, dan tanggung jawab profesional. Menurutnya, kinerja advokat tidak hanya dinilai dari hasil persidangan, tetapi juga dari konsistensi dalam menjunjung kode etik dan kehormatan profesi.

Dalam paparannya, Syahiruddin mengkritik praktik advokat yang berlebihan dalam menyebar isu hukum ke publik demi mengejar popularitas pribadi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak citra profesi dan melanggar prinsip kerahasiaan klien. Ia menekankan pentingnya advokat hadir secara penuh dalam setiap proses hukum, tidak mengabaikan kliennya, serta menjaga kerahasiaan informasi yang menjadi tanggung jawab profesional.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, PERADI Profesional telah menyiapkan program bantuan hukum gratis yang akan diberikan secara langsung di empat daerah utama: Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau. Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat kurang mampu yang belum mampu membiayai pengacara secara mandiri, sekaligus melengkapi fasilitas bantuan hukum yang sudah ada di pengadilan.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengundang para advokat muda dan calon advokat yang telah menyelesaikan ujian profesi dan PKPA untuk segera bergabung. Pengangkatan dan penyumpahan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada November 2026. Ia menegaskan bahwa organisasi ini dibangun berdasarkan undang-undang, dengan tujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi hukum di wilayah tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya