Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perkuat Sistem IT untuk Digitalisasi Bantuan Sosial

Menteri Dalam Negeri tekankan penguatan infrastruktur teknologi informasi agar data bantuan sosial terintegrasi, aman, dan akurat secara nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.49 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
Perkuat Sistem IT untuk Digitalisasi Bantuan Sosial📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menekankan pentingnya penguatan sistem teknologi informasi dalam penyelenggaraan perlindungan sosial secara nasional. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Menteri Dalam Negeri menyoroti ketergantungan sistem pengelolaan bantuan sosial pada integrasi data lintas sektor, termasuk informasi kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN, data kendaraan dari kepolisian, serta data kependudukan dari Dukcapil. Keterpaduan ini menjadi fondasi utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan secara objektif dan efisien.

Pemanfaatan kecerdasan buatan turut menjadi kunci dalam mempercepat dan meningkatkan akurasi proses verifikasi. Dengan menganalisis data dari berbagai sumber secara bersamaan, sistem dapat mengidentifikasi kelayakan penerima dengan lebih tepat. Menurut Menteri, kekuatan sistem Perlinsos terletak pada kemampuannya menggabungkan data lintas instansi dan menerapkan AI untuk menilai kelayakan tanpa bias. Ini menjamin distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan transparan.

Namun, di tengah percepatan digitalisasi, risiko terhadap keamanan dan ketersediaan sistem tetap menjadi perhatian utama. Gangguan teknis maupun ancaman siber berpotensi mengganggu alur kerja dan memicu kebocoran data. Oleh sebab itu, penguatan infrastruktur IT menjadi prioritas, khususnya pada kapasitas penyimpanan data, lebar pita jaringan, sistem cadangan, serta perlindungan siber. Menteri menekankan bahwa semua instansi yang terlibat harus memperkuat sistem mereka secara mandiri agar kinerja sistem nasional tetap stabil dan andal.

Selain aspek teknis, pengelolaan data juga harus memenuhi standar perlindungan data pribadi yang berlaku. Verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara ketat untuk mencegah akses tidak sah dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi warga. Penguatan sistem IT bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga keamanan dan akuntabilitas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang digital, akurat, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya