Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perpres Bisnis dan HAM Siap Diteken Presiden

Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM telah tiba di Istana dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden, sebagai langkah menuju keanggotaan Indonesia di OECD.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Perpres Bisnis dan HAM Siap Diteken Presiden📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Peraturan Presiden mengenai kewajiban bisnis dalam menjaga hak asasi manusia kini berada di lingkungan Istana Kepresidenan dan menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa proses penyusunan dokumen tersebut telah selesai, termasuk melalui koreksi teknis dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan penting bagi Indonesia untuk memenuhi standar global dalam upaya bergabung dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Pigai menegaskan bahwa keberadaan Perpres ini bukan semata-mata bentuk regulasi paksa, melainkan bagian dari transformasi kebijakan yang berkelanjutan dan berbasis kesiapan sektor swasta.

Penerapan aturan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan fase awal difokuskan pada sosialisasi dan penerapan secara sukarela oleh pelaku usaha. Langkah ini dimaksudkan agar dunia usaha memiliki waktu memahami dan menyesuaikan diri dengan standar baru sebelum masuk ke tahap wajib (mandatory). Sanksi terhadap pelanggaran baru akan diberlakukan pada tahun 2028.

Pigai menekankan bahwa kebijakan tidak boleh diterapkan secara tiba-tiba, mengingat perubahan sistemik membutuhkan proses adaptasi. Ia mencontohkan praktik di negara-negara Eropa yang memberikan periode transisi panjang sebelum penerapan sanksi, sebagai bentuk pendekatan yang realistis dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya