Perpres Bisnis dan HAM Siap Diteken Presiden
Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM telah tiba di Istana dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden, sebagai langkah menuju keanggotaan Indonesia di OECD.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Peraturan Presiden mengenai kewajiban bisnis dalam menjaga hak asasi manusia kini berada di lingkungan Istana Kepresidenan dan menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa proses penyusunan dokumen tersebut telah selesai, termasuk melalui koreksi teknis dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan penting bagi Indonesia untuk memenuhi standar global dalam upaya bergabung dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Pigai menegaskan bahwa keberadaan Perpres ini bukan semata-mata bentuk regulasi paksa, melainkan bagian dari transformasi kebijakan yang berkelanjutan dan berbasis kesiapan sektor swasta.
Penerapan aturan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan fase awal difokuskan pada sosialisasi dan penerapan secara sukarela oleh pelaku usaha. Langkah ini dimaksudkan agar dunia usaha memiliki waktu memahami dan menyesuaikan diri dengan standar baru sebelum masuk ke tahap wajib (mandatory). Sanksi terhadap pelanggaran baru akan diberlakukan pada tahun 2028.
Pigai menekankan bahwa kebijakan tidak boleh diterapkan secara tiba-tiba, mengingat perubahan sistemik membutuhkan proses adaptasi. Ia mencontohkan praktik di negara-negara Eropa yang memberikan periode transisi panjang sebelum penerapan sanksi, sebagai bentuk pendekatan yang realistis dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Permanen 20 Kali Lipat
Jepang menaikkan biaya izin tinggal permanen hingga 200.000 yen, disertai aturan ketat soal penghasilan, bahasa, dan pensiun, sebagai respons terhadap lonjakan populasi warga asing.
2 Oktober 2026

Prabowo Lantik Kabinet Baru, Diplomat Karier Pimpin Luar Negeri
Reshuffle besar-besaran di kabinet Prabowo menggantikan Menlu dan Kapolri, dengan diplomat berpengalaman dilantik sebagai Menlu dan petinggi BNN menjabat Kapolri.
2 Oktober 2026

Netanyahu Ucapkan Terima Kasih pada Pahlawan Penumpang Flydubai
Perdana Menteri Israel mengucapkan terima kasih langsung kepada Yaniv Hion, penumpang yang membantu menangani insiden penerbangan Dubai-Tel Aviv, dalam pertemuan yang penuh haru.
2 Oktober 2026

Indonesia Perkuat Peran di DK PBB Lewat Kampanye 2029–2030
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan komitmen melanjutkan upaya pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030 sejak dilantik.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pengadilan Batasi Kunjungan Halle Berry ke Anak
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.46 WITA

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Indonesia vs Thailand Sudah Bisa Dipesan
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Perebutan Peringkat Sembilan Voli Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Baker dan Bergson Berebut Gelar Top Skor ASEAN Cup 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Dekati Rekor Medali Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Naik ke Peringkat 117 Dunia Usai Taklukkan Bangladesh
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

MK Tegaskan Wajibnya Alasan Tertulis Sebelum Blokir Konten
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

Iran Bantah Dideportasi, Pergi dari AS Sesuai Jadwal
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.42 WITA

