Peru Atur Penampilan Siswa, Larang Kutek dan Rok Pendek
Pemerintah Peru mengusulkan aturan ketat soal penampilan siswa, termasuk melarang cat kuku, rok pendek, rambut panjang, dan penggunaan ponsel di sekolah demi memperbaiki disiplin.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Peru tengah menyusun kebijakan baru yang membatasi penampilan siswa di lingkungan sekolah, dengan fokus pada larangan penggunaan cat kuku, rok pendek, riasan wajah, pewarna rambut, serta rambut panjang pada siswa laki-laki. Aturan ini disusun sebagai bagian dari upaya memperkuat ketertiban di bangku pendidikan, terutama menyusul kekhawatiran atas meningkatnya kasus pelecehan seksual dan perundungan di kalangan pelajar.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Peru, Keiko Fujimori, saat melakukan kunjungan ke sebuah sekolah di wilayah pinggiran ibu kota Lima. Ia menegaskan bahwa ketertiban harus diterapkan tidak hanya di jalanan, tetapi juga di ruang kelas, dengan menyebut bahwa perubahan budaya disiplin dimulai dari pendidikan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pengeluaran permanen terhadap siswa yang dianggap paling nakal.
Menteri Pendidikan Peru, Jose Chang, menyatakan bahwa aturan penampilan mencakup pengaturan panjang rok seragam dan pembatasan alat kosmetik. Selain itu, pemerintah juga berencana memperketat penggunaan telepon seluler di sekolah, yang hanya diperbolehkan dengan izin guru. Tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan terkendali, dengan menekankan pada nilai-nilai disiplin dan moral.
Namun, kebijakan tersebut mendapat sorotan keras dari sejumlah organisasi hak asasi manusia. Gerakan Manuela Ramos dan Pusat Perempuan Peru Flora Tristan menilai bahwa mengatur penampilan siswa bukan solusi untuk mengatasi pelecehan seksual atau kekerasan di sekolah. Mereka menekankan bahwa fokus seharusnya diberikan pada pendidikan karakter, pelatihan guru, dan sistem pelaporan kekerasan, bukan pada pengendalian fisik dan ekspresi pribadi.
Organisasi Hak Asasi Manusia Nasional Peru juga menyebut rencana tersebut sebagai bentuk kebijakan populis yang otoriter. Meski demikian, pemerintah menyatakan akan membuka proses konsultasi publik sebelum menetapkan aturan secara resmi, sebagai langkah untuk menyerap berbagai masukan dari masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

