Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Rekan Sesama Anggota

Seorang anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap rekan seprofesi di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, setelah penyidik memproses kasus secara hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 09.22 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 93x dibuka
Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Rekan Sesama Anggota📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang anggota Polri berinisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan rekannya sendiri, Bharada LVFL, di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi, 16 Oktober pukul 05.30 WIB. Proses penyidikan kini berlangsung intensif di bawah kendali Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan fokus pada pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan identifikasi seluruh bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Bharada LVFL, yang merupakan anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri. Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga transparansi serta keadilan dalam kasus ini.

Berdasarkan keterangan dari pengacara keluarga korban, Bharada LVFL adalah nama lengkap almarhum, sementara pelaku diduga adalah Bharada Andika Rahmadani, yang diketahui sebagai rekan kerja korban. Pengacara Petrus Bala Pattyona menekankan pentingnya pembukaan kasus secara terang-terangan, termasuk motif dan keterlibatan pihak-pihak lain. Ia menyatakan dugaan pembunuhan berencana, mengingat adanya temuan senjata api dan sangkur yang disita oleh penyidik.

Petrus menyoroti bahwa kemungkinan besar pelaku tidak bekerja sendiri, mengingat kompleksitas kejadian yang melibatkan penggunaan tiga jenis senjata secara bersamaan. Ia menyerukan agar penyidik mengungkap semua fakta tanpa ada yang ditutupi, demi keadilan bagi keluarga almarhum dan menjaga integritas institusi kepolisian.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya