Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Harus Hadir Sebelum Konflik Muncul di Kawasan Tambang

Bentrokan warga dan pekerja tambang di Matarape menjadi ujian bagi kehadiran polisi yang proaktif, netral, dan berbasis hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Polisi Harus Hadir Sebelum Konflik Muncul di Kawasan Tambang📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Peristiwa bentrokan di Blok Matarape, wilayah perbatasan Konawe Utara dan Morowali, menunjukkan kembali kompleksitas persoalan pertambangan yang melibatkan aspek sosial, lingkungan, dan keamanan. Aksi warga menolak aktivitas PT Anugrah Sakti Konstruksi (Askon) berujung ricuh setelah jalan hauling diblokade, menyebabkan sejumlah orang mengalami luka. Keluhan utama berasal dari dampak debu yang masuk ke permukiman, serta ketidakpuasan terhadap manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar.

Kejadian ini terjadi tepat satu hari setelah dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, yang mengusung gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai fondasi baru kepemimpinan kepolisian. Momentum ini seharusnya menjadi awal transformasi dalam pendekatan keamanan, khususnya di kawasan rawan konflik seperti tambang. Kehadiran aparat tidak boleh hanya reaktif, melainkan harus muncul sejak dini, saat potensi ketegangan mulai muncul.

Pendekatan preventif menjadi kunci. Polisi perlu membangun mekanisme dialog rutin antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Dengan adanya saluran komunikasi yang terbuka, keluhan bisa ditangani sebelum eskalasi. Setiap laporan, baik dari warga maupun pekerja, harus memiliki proses tindak lanjut yang transparan. Jika terjadi pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa keberpihakan, tanpa memihak perusahaan maupun masyarakat.

Konsep “Polisi Bersama Masyarakat Tambang” harus berdiri di atas prinsip netralitas dan keadilan. Polisi bukan pengawal perusahaan, bukan pula alat untuk mengalahkan warga. Tugas utamanya adalah melindungi semua pihak yang sah, menegakkan hukum berdasarkan bukti, dan mencegah eskalasi konflik. Lima langkah utama harus diterapkan: mendengar keluhan secara rutin, mencegah potensi konflik melalui pemetaan dini, melindungi keselamatan, menegakkan hukum secara objektif, serta mengawal tindak lanjut pengaduan.

Pertambangan harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang hanya mengukur sukses dari volume produksi atau jumlah investasi belum cukup. Di Matarape, peristiwa ini bisa menjadi titik balik untuk mengevaluasi sejauh mana negara hadir secara proaktif. Apakah masyarakat memiliki ruang berdialog? Apakah konflik bisa dicegah sejak dini? Dan paling penting, apakah rakyat merasa dilindungi sebelum konflik pecah? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan kualitas pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya