Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Soroti Risiko Hukuman Mati dalam Penanganan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukuman mati berisiko permanen dan tidak bisa diperbaiki, meski menekankan tindakan tegas terhadap korupsi berat seperti kasus Asabri dan dana bencana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 12.06 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 9x dibuka
Prabowo Soroti Risiko Hukuman Mati dalam Penanganan Korupsi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pandangan kritis terhadap wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam sebuah dialog dengan wartawan senior dan pakar di Hambalang, Jawa Barat. Ia menekankan bahwa keputusan hukuman mati bersifat final dan tidak dapat direvisi, sehingga membuka celah bagi kesalahan hukum yang tidak dapat dikoreksi, terutama jika bukti yang digunakan tidak cukup kuat. Menurutnya, kekhawatiran utama bukan pada koruptor saja, tetapi pada potensi eksekusi terhadap orang yang sebenarnya tidak bersalah, sebagaimana terungkap dalam kasus-kasus di negara-negara seperti Amerika Serikat yang kini memanfaatkan tes DNA untuk memperbaiki kesalahan hukum.

Sebagai alternatif, Prabowo menekankan pentingnya pendekatan yang lebih strategis dalam menangani korupsi, dengan fokus pada penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum tegas, serta optimalisasi pemulihan kerugian negara. Ia menyoroti kasus-kasus korupsi khusus seperti dana bencana alam sebagai bentuk kejahatan serius yang memerlukan sanksi berat, namun tetap berlandaskan prinsip hukum yang adil dan terukur. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terletak pada kebijakan hukuman ekstrem, melainkan pada konsistensi dan transparansi dalam proses hukum.

Prabowo menegaskan komitmen pribadinya untuk tidak melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum, bahkan terhadap orang-orang dekatnya. Ia menyebut kasus mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang pernah menjadi bagian tim suksesnya, sebagai bukti nyata. Ia menyerahkan Dadan ke Kejaksaan atas dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis, menunjukkan bahwa kepentingan negara selalu diutamakan dibanding hubungan pribadi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada yang bisa lolos dari proses hukum, termasuk tokoh-tokoh terkemuka yang pernah menjadi rekan dekatnya.

Dalam konteks lain, Prabowo mengungkapkan kebijakan tegas yang diterapkan saat menjabat Menteri Pertahanan, yaitu melarang seluruh keluarga dan orang dekatnya terlibat dalam bisnis di lingkungan kementerian. Ia menyatakan bahwa setiap pelanggaran akan langsung dicoret dari daftar, tanpa kompromi. Kebijakan ini diperluas saat menjabat presiden, di mana ia mengingatkan kader Partai Gerindra bahwa kekuasaan tidak boleh digunakan untuk melindungi pelanggar hukum. Banyak bupati dan wali kota dari partainya yang kemudian ditangkap, sebagai bukti bahwa tidak ada kekebalan hukum.

Ia juga menyampaikan pengalaman saat menangani kasus Asabri saat menjabat menteri. Ketika ditanya oleh Presiden Joko Widodo mengenai keterlibatan sejumlah jenderal, Prabowo menegaskan bahwa pangkat militer tidak boleh menjadi alasan untuk menghindarkan seseorang dari pertanggungjawaban hukum. Ia menyatakan bahwa seorang jenderal yang mencuri dari rakyat atau anak buahnya tidak layak disebut jenderal lagi. Ia kemudian menyerahkan seluruh bukti dan dokumen terkait ke Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa pemimpin harus menjadi contoh dalam memegang teguh keadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya