Prancis Amankan 1.800 Orang Usai Kerusuhan Akhir Pekan
Lebih dari 1.800 orang ditangkap dan 1.500 toko rusak dalam aksi unjuk rasa berkecamuk di sejumlah kota Prancis, menyusul gelombang protes yang dipicu kenaikan biaya hidup dan kondisi sekolah memburuk.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 100x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Aparat keamanan Prancis berhasil menangkap 1.800 orang dalam rentang waktu akhir pekan, menyusul gelombang kerusuhan yang melanda kota-kota utama seperti Paris, Marseille, Lyon, dan Bordeaux. Kekerasan melibatkan bentrokan dengan polisi, pembakaran bangunan, serta penjarahan terhadap ratusan toko ritel. Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan sedang berjalan untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan mereka diproses hukum.
Aksi protes yang berlangsung selama dua hari ini bermula dari unjuk rasa pelajar yang menuntut perbaikan fasilitas pendidikan, terutama ruang kelas yang dinilai semakin tidak layak. Aksi tersebut kemudian meluas ke publik, terutama setelah situasi memanas akibat kenaikan harga kebutuhan pokok sejak konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran memburuk pada Februari lalu. Dalam pernyataannya, Nunez menyebut bahwa sekitar 500 personel keamanan, pemadam kebakaran, dan tenaga medis mengalami cedera selama kejadian.
Kerusakan material yang terjadi sangat signifikan, terutama terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Sekitar 1.500 toko dan gerai ritel mengalami kerusakan, sebagian besar mengalami perusakan fisik dan dijarah. Ketua Federasi Ritel dan Perdagangan Prancis, Alexandre Bompard, memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta euro, meskipun angka pasti belum dapat dipastikan karena proses evaluasi masih berlangsung.
Nunez menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap tindakan kekerasan dan anarkisme yang bertujuan menggoyahkan stabilitas negara. Ia menekankan bahwa Prancis tetap berkomitmen menjaga ketertiban publik dan menegakkan hukum tanpa kompromi. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

