Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya Buka Alasan Pemecatan dari Jabatan Kemenkeu

Mantan pejabat Kemenkeu mengungkapkan pemecatannya diduga akibat reformasi struktural, menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 07.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Mantan pejabat tinggi Kementerian Keuangan mengungkapkan secara terbuka alasan pencopotannya dari jabatan, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan akibat pelanggaran atau ketidaksesuaian kinerja. Ia menyatakan bahwa pemecatan terjadi dalam konteks restrukturisasi internal yang melibatkan perombakan besar-besaran di level manajemen. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat transformasi sistem administrasi keuangan negara.

Ia menegaskan bahwa selama menjabat, semua tugas dan tanggung jawab telah dilaksanakan sesuai aturan dan standar profesional. “Saya tidak pernah melanggar kode etik atau prosedur yang berlaku,” tegasnya, menegaskan bahwa keputusan pemecatan tidak didasarkan pada temuan pelanggaran. Ia menilai bahwa perombakan pejabat merupakan bagian dari kebijakan strategis yang dilakukan oleh pimpinan baru.

Pernyataan ini muncul setelah sejumlah isu muncul mengenai kebijakan penggantian pejabat di lingkungan Kemenkeu dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa pejabat senior dikabarkan digantikan tanpa proses evaluasi formal, memicu spekulasi tentang alasan di balik pergantian tersebut. Namun, Purbaya menegaskan bahwa proses tersebut berjalan sesuai aturan, meski tidak dilakukan secara transparan.

Ia menyatakan tetap menjaga profesionalisme dan komitmen terhadap kepentingan negara, meski mengalami pencopotan. Ia menekankan bahwa perubahan jabatan bukan indikator keberhasilan atau kegagalan pribadi, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang terus berkembang. Ia berharap kebijakan perombakan ini tidak menimbulkan kecurigaan berlebihan terhadap integritas aparatur negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya