Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027, berdasarkan SKB Tiga Menteri yang disepakati di Jakarta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 07.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dalam peraturan tersebut, total hari libur yang berlaku sepanjang tahun mencapai 26 hari, terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan intensif dalam rapat tingkat menteri, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat.

Sebanyak 18 hari libur nasional yang ditetapkan didominasi oleh peringatan keagamaan, mencerminkan keberagaman budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia. Tanggal-tanggal penting seperti Tahun Baru Imlek, Idulfitri, Iduladha, Hari Raya Waisak, serta peringatan hari besar keagamaan lainnya diselaraskan dengan kalender hijriah dan kongzili. Pemerintah memastikan bahwa penetapan ini memperhatikan kelancaran ibadah, kenyamanan umat, dan keterkaitan dengan akhir pekan.

Cuti bersama tahun 2027 terdiri dari delapan hari yang tersebar di sepanjang tahun, antara lain pada perayaan Tahun Baru Imlek, Idulfitri, Wafat Yesus Kristus, Iduladha, Hari Raya Waisak, dan Natal. Beberapa di antaranya berpotensi menciptakan long weekend, seperti pada 5 Februari yang menjadi cuti bersama Imlek dan berlanjut hingga akhir pekan. Pemerintah juga mempertimbangkan momentum mudik dan aktivitas ekonomi saat hari libur berdekatan dengan akhir pekan.

Ketentuan cuti bersama berlaku mengikat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sektor swasta diberi keleluasaan untuk menyesuaikan pelaksanaannya berdasarkan kebijakan internal perusahaan. Dengan demikian, pengaturan libur tahun 2027 dirancang secara strategis untuk menyeimbangkan kebutuhan keagamaan, kenyamanan masyarakat, serta efektivitas operasional perekonomian dan pemerintahan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya