Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027, berdasarkan SKB Tiga Menteri yang disepakati di Jakarta.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 07.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dalam peraturan tersebut, total hari libur yang berlaku sepanjang tahun mencapai 26 hari, terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan intensif dalam rapat tingkat menteri, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat.
Sebanyak 18 hari libur nasional yang ditetapkan didominasi oleh peringatan keagamaan, mencerminkan keberagaman budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia. Tanggal-tanggal penting seperti Tahun Baru Imlek, Idulfitri, Iduladha, Hari Raya Waisak, serta peringatan hari besar keagamaan lainnya diselaraskan dengan kalender hijriah dan kongzili. Pemerintah memastikan bahwa penetapan ini memperhatikan kelancaran ibadah, kenyamanan umat, dan keterkaitan dengan akhir pekan.
Cuti bersama tahun 2027 terdiri dari delapan hari yang tersebar di sepanjang tahun, antara lain pada perayaan Tahun Baru Imlek, Idulfitri, Wafat Yesus Kristus, Iduladha, Hari Raya Waisak, dan Natal. Beberapa di antaranya berpotensi menciptakan long weekend, seperti pada 5 Februari yang menjadi cuti bersama Imlek dan berlanjut hingga akhir pekan. Pemerintah juga mempertimbangkan momentum mudik dan aktivitas ekonomi saat hari libur berdekatan dengan akhir pekan.
Ketentuan cuti bersama berlaku mengikat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sektor swasta diberi keleluasaan untuk menyesuaikan pelaksanaannya berdasarkan kebijakan internal perusahaan. Dengan demikian, pengaturan libur tahun 2027 dirancang secara strategis untuk menyeimbangkan kebutuhan keagamaan, kenyamanan masyarakat, serta efektivitas operasional perekonomian dan pemerintahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup Akibat Karhutla di Magetan
Penutupan sementara tiga jalur utama pendakian Gunung Lawu dilakukan untuk menjamin keselamatan pendaki menyusul munculnya titik api di wilayah Magetan.
16 September 2026

2027 Ditetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah resmi menetapkan 26 hari libur di 2027, terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, berdasarkan SKB Tiga Menteri.
16 September 2026

BYD Siap Produksi Truk Listrik Pertama di Eropa Tahun Depan
BYD menargetkan peluncuran truk berat listrik pertamanya di Eropa tahun depan, dengan rencana produksi lokal untuk menghindari ancaman tarif impor dari Uni Eropa.
16 September 2026

China Perketat Larangan Perjalanan Luar Negeri
China menerapkan aturan pembatasan perjalanan yang mencakup larangan keluar bagi warga yang dianggap mengancam keamanan nasional, termasuk pelanggar aturan perdagangan dan teknologi.
16 September 2026
Berita Lainnya

Liburan ke Jepang Kini Lebih Mahal, Pemerintah Terapkan Tarif Berbeda
Rabu, 16 September 2026, 07.49 WITA

WIG 2026 Dorong Wisatawan Global Kenali Warisan Kuliner Lokal
Rabu, 16 September 2026, 07.47 WITA

7 Makanan Berbahaya yang Harus Dihindari Kelinci
Rabu, 16 September 2026, 07.46 WITA

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid Agustus 2026
Rabu, 16 September 2026, 07.45 WITA

Pengguna Keluhkan Bug Sistem Omo X Saat Gunakan Standar Samping
Rabu, 16 September 2026, 07.45 WITA

Trump Buka Ruang Pabrik Mobil China di AS
Rabu, 16 September 2026, 07.45 WITA

Toyota Siapkan Hilux Hidrogen untuk Eropa Mulai 2028
Rabu, 16 September 2026, 07.44 WITA

Kamera iPhone Lebih dari Sekadar Memotret
Rabu, 16 September 2026, 07.43 WITA


