Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Raline Shah Hentikan Tugas Sebagai Stafsus Menkomdigi

Aktris dan model Raline Shah mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, efektif 13 Oktober 2026, setelah menjabat sejak Januari 2025.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.27 WITA·👁 5 orang membaca· 0 hari ini · 213x dibuka
Raline Shah Hentikan Tugas Sebagai Stafsus Menkomdigi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Raline Shah secara resmi mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, menandai berakhirnya masa baktinya di lembaga pemerintah yang dimulai sejak Januari 2025. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Selasa malam, ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam perjalanan karier profesionalnya. Ia menilai masa tugasnya sebagai pengalaman yang mendalam dan berharga, yang kini telah mencapai titik transisi alami.

Dalam pernyataannya, Raline menekankan bahwa keputusan mengundurkan diri dipertimbangkan matang berdasarkan dinamika komitmen pribadi dan profesional yang terus berkembang, terutama dalam konteks kariernya di industri hiburan. Ia menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses transisi jabatan dan kelancaran program yang masih berjalan di lingkungan Kementerian, memastikan tidak ada kekosongan dalam pelaksanaan kebijakan strategis. Pengunduran dirinya berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi Raline selama menjabat. Ia menyebut bahwa perempuan yang dikenal sebagai tokoh publik ini telah memberikan dukungan signifikan terhadap agenda transformasi digital nasional. Meutya menegaskan bahwa keputusan Raline dihargai dan dihormati, sebagai bagian dari proses dinamis dalam pelayanan publik yang menuntut fleksibilitas dan keterlibatan aktif dari para pelaku.

Salah satu kontribusi kunci Raline selama masa tugasnya adalah peran aktif dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS, yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak di ruang digital. Ia juga turut mendorong inisiatif penguatan literasi digital, edukasi digital, serta memperkuat kemitraan global di bidang teknologi informasi. Semua upaya ini, menurut pihak Kementerian, menjadi fondasi penting dalam menjaga ekosistem digital yang aman dan inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya