Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ruben Onsu Laporkan Dua Pelaku Penyebar Video Call ke Polda Metro

Ruben Onsu melaporkan dua individu ke Polda Metro Jaya atas penyebaran rekaman video call tanpa izin, diduga melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 17.44 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 162x dibuka
Ruben Onsu Laporkan Dua Pelaku Penyebar Video Call ke Polda Metro📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ruben Onsu resmi melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/10) dini hari dengan nomor LP/7671/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, menuding keduanya menyebarkan rekaman percakapan pribadi tanpa persetujuan. Kedua terlapor, yakni Artos (AA/AO) dan F alias Y, diduga menjadi penyebar utama video call yang sempat diunggah oleh Sarwendah di media sosial. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari kejadian yang menimpa pribadi dan lingkungan sekitarnya akibat penyebaran konten sensitif.

Menurut pengacara Ruben, Minola Sebayang, terlapor telah mengunggah dan menyebarkan rekaman tersebut secara sengaja melalui platform digital, termasuk Instagram. Dalam konferensi pers sebelumnya, kedua terlapor telah mengakui secara terbuka bahwa mereka yang membagikan rekaman tersebut, termasuk melalui proses edit dan penyebaran daring. Minola menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan kebebasan pribadi korban.

Laporan ini didasarkan pada Pasal 258 dan 259 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur penyebaran informasi pribadi tanpa izin. Kedua pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, sehingga kemungkinan restorative justice (keadilan restoratif) sangat kecil karena ancaman hukuman melebihi lima tahun. Minola menekankan bahwa dampak dari penyebaran tersebut tidak terbatas pada Ruben, tetapi juga menjangkiti lingkungan sosial dan profesionalnya.

Ketegangan mulai terasa ketika sejumlah merek yang dikaitkan dengan Ruben mulai menjadi sasaran serangan di media sosial. Minola menyebut ada akun—baik asli maupun palsu—yang menyebar narasi negatif dan mengaitkan konten video tersebut dengan reputasi korban. Laporan ini merupakan yang ketiga kali dilakukan Ruben dalam rentang waktu singkat. Sebelumnya, pada 11 Oktober, ia juga melaporkan dua akun terkait mantan istrinya, Sarwendah, termasuk kasus dugaan akses ilegal ke email Betrand Peto yang didampingi langsung oleh anaknya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya