Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rumah Sebagai Aset Usaha, UMKM Bisa Dapatkan Kredit hingga Rp500 Juta

Pelaku UMKM di Indonesia kini bisa memanfaatkan rumah sebagai tempat usaha dengan mengakses kredit hingga Rp500 juta melalui program KPP Demand.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 14 September 2026, 22.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Rumah Sebagai Aset Usaha, UMKM Bisa Dapatkan Kredit hingga Rp500 Juta📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kini mendorong pemanfaatan rumah sebagai sarana produktivitas melalui skema kredit perumahan khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Program ini memungkinkan pelaku usaha perorangan mengajukan pembiayaan hingga maksimal Rp500 juta untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah guna mendukung aktivitas usaha. Tujuannya adalah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro yang belum terlayani secara optimal oleh sistem perbankan konvensional.

Kredit Program Perumahan Demand (KPP Demand) dirancang sebagai solusi alternatif bagi UMKM yang membutuhkan tempat usaha tetapi belum memiliki aset komersial. Dengan skema ini, rumah bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai aset produktif yang mampu meningkatkan pendapatan keluarga. Direktur Corporate Banking BTN, Helmy Afrisa, menegaskan bahwa program ini bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan dengan mengintegrasikan perumahan dan usaha secara sinergis.

Selain KPP Demand, pemerintah juga menyediakan KPP Supply yang ditujukan bagi pelaku industri perumahan seperti developer, kontraktor, dan penjual material bangunan. Skema ini menawarkan plafon kredit hingga Rp5 miliar, dengan tujuan mendorong peningkatan kapasitas produksi dan ketersediaan perumahan di berbagai wilayah. Sejak diluncurkan, total penyaluran kredit melalui KPP mencapai Rp7,4 triliun secara kumulatif, terdiri atas Rp5,4 triliun dari KPP Supply dan Rp2 triliun dari KPP Demand.

Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, sebanyak 353 peminat telah mendaftar program ini, dengan nilai total pembiayaan mencapai Rp424,94 miliar. Dari jumlah tersebut, 296 peminat berasal dari KPP Demand dengan nilai Rp135,97 miliar, sementara 57 peminat dari KPP Supply menyerap dana sebesar Rp288,97 miliar. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menekankan bahwa keberhasilan program tidak diukur semata dari jumlah kredit yang disalurkan, tetapi dari kemampuan pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang menjadi pelaku usaha skala menengah atau besar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya