RUU Pemilu: Aturan yang Menentukan Masa Depan Demokrasi
Pembahasan RUU Pemilu di DPR menentukan bentuk demokrasi Indonesia, mulai dari sistem pemilihan hingga keberadaan lembaga penyelenggara, dengan fokus pada pemisahan pemilu nasional dan daerah, ambang batas, serta partisipasi publik.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 21.08 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Proses penyusunan rancangan undang-undang pemilu kini memasuki tahap formal setelah Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) pada 29 September 2026. Penunjukan Bahtra Banong sebagai ketua Panja pada 8 Oktober menandai dimulainya diskusi intensif atas berbagai aspek struktur pemilu mendatang. Proses ini tidak sekadar teknis, melainkan menyangkut prinsip dasar demokrasi: keadilan, partisipasi, dan kesetaraan. Pemilu bukan hanya soal pelaksanaan, tetapi bagaimana aturan mainnya dibentuk sebelum pemungutan suara dimulai.
Dalam rapat pertama, Panja mengidentifikasi sepuluh isu krusial yang menjadi fokus pembahasan, termasuk sistem pemilihan, ambang batas parlemen, keserentakan pemilu, pemilihan presiden, dan peran teknologi dalam proses pemungutan suara. Dari kesepuluh isu tersebut, lima di antaranya berdampak langsung terhadap hak politik warga: pemisahan pemilu nasional dan daerah, peningkatan ambang batas dari 4% menjadi 5%, pilihan kepala daerah melalui rakyat atau DPRD, penentuan jumlah kursi legislatif, serta struktur komisioner KPU dan Bawaslu.
Pemisahan pemilu nasional dan daerah menjadi isu krusial karena dapat mengurangi beban administratif dan meningkatkan akuntabilitas. Di sisi lain, kenaikan ambang batas berpotensi membatasi keberagaman suara dalam parlemen, terutama dari partai kecil. Sementara itu, keputusan tentang pemilihan kepala daerah—langsung oleh rakyat atau melalui DPRD—akan menentukan sejauh mana rakyat memiliki kendali atas pemimpin daerah mereka.
Pembahasan ini masih dalam tahap penyusunan, bukan keputusan akhir. DPR menegaskan bahwa proses akan terbuka bagi masukan dari masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil. Namun, publik diimbau untuk tidak hanya mengikuti pernyataan politik, tetapi juga menilai konsekuensi sosial, politik, dan hukum dari setiap opsi yang diusulkan. Kualitas demokrasi tidak diukur dari rutinitas pemilu, tetapi dari keadilan dalam proses dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga untuk berpartisipasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

