Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Satpol PP Sosialisasi Aturan Daerah ke Pelajar di Ponpes Malang

Satpol PP Kota Malang meluncurkan program edukasi ke sekolah melalui kunjungan ke Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh untuk membangun kesadaran dini tentang aturan kawasan bebas rokok, alkohol, dan ketertiban umum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 150x dibuka
Satpol PP Sosialisasi Aturan Daerah ke Pelajar di Ponpes Malang📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar edukasi langsung kepada pelajar di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Malang, dalam rangka memperkuat pemahaman generasi muda terhadap peraturan daerah. Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (14/10) bertujuan membangun budaya taat hukum sejak dini melalui pendekatan edukatif dan interaktif. Materi disampaikan secara langsung oleh petugas Satpol PP kepada siswa yang hadir, dengan fokus pada aturan kawasan tanpa rokok dan larangan peredaran minuman beralkohol.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Satpol PP Goes to School, yang dirancang untuk menjangkau kalangan pelajar secara langsung di tempat belajar mereka. Dalam sesi tersebut, peserta diajak memahami konsekuensi pelanggaran terhadap perda, termasuk dampak negatif terhadap kesehatan dan ketertiban lingkungan. Sosialisasi juga menyentuh aspek kepatuhan terhadap aturan di lingkungan sekolah, seperti penggunaan seragam dan larangan berkeliaran di luar jam belajar.

Petugas Satpol PP menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan bebas dari zat terlarang. Melalui pendekatan dialogis, mereka berupaya menggugah kesadaran siswa agar tidak hanya menjadi pelanggar, tetapi juga menjadi pelopor disiplin. Program ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran di masa depan dengan menanamkan nilai-nilai ketaatan sejak dini.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah pelanggaran sebelum terjadi dengan membentuk fondasi kesadaran hukum yang kuat di kalangan generasi muda. Dengan pendekatan preventif, Satpol PP berharap mampu menciptakan masyarakat yang lebih taat, berdisiplin, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya