Sisa Dana MBG Rp34 M di SPPG Belum Disetor ke Negara
BPK mencatat sisa dana Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp34,33 miliar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi belum disetor ke kas negara hingga akhir 2025.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 16x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya dana sisa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp34,33 miliar yang masih tertahan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per 31 Desember 2025, belum disetorkan kembali ke kas negara. Temuan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester I Tahun 2026, yang menjadi dasar evaluasi atas pengelolaan anggaran Badan Gizi Nasional.
Laporan BPK tidak menjelaskan secara rinci alasan penundaan penyetoran, namun menyatakan bahwa dana tersebut merupakan hasil sisa anggaran dari realisasi program tahun sebelumnya. Meski demikian, secara terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan telah mengembalikan dana sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara hingga bulan Juli 2026, melalui proses verifikasi terhadap ribuan rekening virtual account yang digunakan oleh mitra SPPG.
Selain masalah sisa dana, BPK juga menemukan pelanggaran lain dalam pengelolaan anggaran, termasuk realisasi belanja barang yang tidak sesuai volume dan waktu sebesar Rp20,44 miliar, serta denda keterlambatan dan pajak yang belum disetor sebesar Rp3,91 miliar. Pada sektor belanja modal, terdapat pengadaan kendaraan roda dua dan peralatan teknologi informasi yang melampaui standar harga wajar hingga mencapai Rp541,64 miliar, ditambah denda keterlambatan pengadaan yang belum dipungut senilai minimal Rp43,89 miliar.
BPK menyerukan agar Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, segera menindaklanjuti pengembalian sisa dana, kelebihan pembayaran, dan kekurangan penerimaan dengan menyetorkannya ke kas negara. Rekomendasi juga menyasar pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk lebih teliti dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), guna mencegah pemborosan dan ketidaksesuaian anggaran di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

China Kurangi Insentif Ekspor NEV Mulai 2027
Pemerintah China menurunkan rabat pajak ekspor untuk kendaraan energi baru dari 13% menjadi 9% mulai April 2027, seiring strategi penyesuaian kebijakan subsidi ekspor.
13 Oktober 2026

Ekspor Benih Lobster Dihentikan Selamanya untuk Dorong Budi Daya Lokal
Pemerintah menegaskan penghentian permanen ekspor benih lobster demi memperkuat sektor budi daya dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah perikanan nasional.
13 Oktober 2026

Permintaan iPhone 18 Pro Melonjak, Tantangan Pasokan Tak Ganggu Minat Konsumen
Analisis JP Morgan menunjukkan permintaan iPhone 18 Pro dan Pro Max lebih tinggi dibandingkan versi sebelumnya, meski terjadi penyesuaian pasokan komponen.
13 Oktober 2026

Perbedaan Pendapat dalam Hubungan Bukan Ancaman
Perbedaan pandangan dalam hubungan adalah hal wajar, yang penting adalah cara menanganinya dengan komunikasi sehat dan empati.
13 Oktober 2026
Berita Lainnya

Ruben Onsu Laporkan Fitnah Lewat Media, Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.30 WITA

Operasi Gabungan Gerebek Sembilan Lokasi Narkoba di Sumut
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.29 WITA

DPR Minta Status Bencana Nasional Atas Karhutla
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.29 WITA

BGN Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Penipuan SPPG
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.29 WITA

Indonesia Fokus Raih Emas di Bulu Tangkis dan Atletik Asian Para Games 2026
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.27 WITA

Penertiban Parkir Liar Ricuh, Gubernur Minta Proses Hukum
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.27 WITA

Huawei Siap Luncurkan Submerek Star Shine untuk Pasar Menengah Bawah
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.26 WITA

Turis China Lapor Pencurian Perhiasan Rp179 Juta di Bali
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.15 WITA

