Turis China Lapor Pencurian Perhiasan Rp179 Juta di Bali
Seorang wisatawan asal China melaporkan kehilangan perhiasan senilai 10 ribu dolar AS atau setara Rp179 juta setelah koper yang dibawanya dibobol di Bali, dengan kejadian terjadi setelah rombongan tiba di hotel di Lovina.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 09.15 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 12x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang turis asal Tiongkok, XL, melaporkan kehilangan perhiasan bernilai 10 ribu dolar AS—setara sekitar Rp179 juta—yang disimpan dalam koper saat berlibur di Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10) malam, saat XL tiba di sebuah hotel di kawasan Lovina, Kabupaten Buleleng, dan menemukan kode kombinasi koper telah berubah. Setelah membuka koper, ia menyadari kotak berisi perhiasan miliknya telah raib tanpa jejak.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Buleleng pada Selasa (6/10), dengan lokasi kejadian disinyalir berada di wilayah hukum Kecamatan Denpasar Selatan. Petugas kepolisian telah melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk sopir kendaraan bernama MSA, pemandu wisata, serta staf hotel. Proses penyelidikan dilakukan dalam kerja sama antara Polres Buleleng, Polsek Denpasar Selatan, dan Polresta Denpasar.
Berdasarkan keterangan XL, perhiasan tersebut disimpan dalam kotak yang dimasukkan ke dalam koper sebelum perjalanan. Koper ditinggalkan di bagasi mobil travel saat rombongan berangkat dari Kuta menuju Pelabuhan Serangan di Denpasar Selatan untuk menyeberang ke Nusa Penida. Mobil kemudian dikembalikan ke garasi di Jalan Pulau Roti, Denpasar Selatan, dengan kondisi terkunci, hingga sopir mengambilnya kembali pada pukul 14.30 WITA tanpa memeriksa isi bagasi.
Setelah tiba di hotel Lovina sekitar pukul 22.00 WITA, XL langsung menyadari adanya ketidaknormalan pada koper. Ia menuntut pertanggungjawaban sopir dan pemandu wisata, yang kemudian menemani korban melapor ke Polres Buleleng. Pihak penyedia jasa perjalanan turut mengantarkan XL dan suaminya ke kantor kepolisian, menindaklanjuti permintaan korban agar pelaku bertanggung jawab atas kehilangan barang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ruben Onsu Laporkan Fitnah Lewat Media, Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi
Artis Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, sementara polisi menangkap remaja 17 tahun pelaku pembuangan bayi di Palmerah.
13 Oktober 2026

Operasi Gabungan Gerebek Sembilan Lokasi Narkoba di Sumut
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek sembilan lokasi penyalahgunaan narkoba di berbagai kabupaten, menangkap pelaku dan menyita barang bukti.
13 Oktober 2026

BGN Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Penipuan SPPG
BGN meminta masyarakat mengumpulkan bukti komunikasi dan dokumen terkait dugaan penipuan dalam pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk dilaporkan ke pihak berwenang.
13 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun Tembak Kepala Sekolah di Prancis
Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap setelah menembak kepala sekolah dan guru di SMP di Aubagne, Prancis, dengan senapan berburu, tetapi korban tidak kritis.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

DPR Minta Status Bencana Nasional Atas Karhutla
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.29 WITA

China Kurangi Insentif Ekspor NEV Mulai 2027
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.28 WITA

Indonesia Fokus Raih Emas di Bulu Tangkis dan Atletik Asian Para Games 2026
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.27 WITA

Penertiban Parkir Liar Ricuh, Gubernur Minta Proses Hukum
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.27 WITA

Ekspor Benih Lobster Dihentikan Selamanya untuk Dorong Budi Daya Lokal
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.27 WITA

Permintaan iPhone 18 Pro Melonjak, Tantangan Pasokan Tak Ganggu Minat Konsumen
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.27 WITA

Huawei Siap Luncurkan Submerek Star Shine untuk Pasar Menengah Bawah
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.26 WITA

Perbedaan Pendapat dalam Hubungan Bukan Ancaman
Selasa, 13 Oktober 2026, 09.23 WITA

