Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Turis China Lapor Pencurian Perhiasan Rp179 Juta di Bali

Seorang wisatawan asal China melaporkan kehilangan perhiasan senilai 10 ribu dolar AS atau setara Rp179 juta setelah koper yang dibawanya dibobol di Bali, dengan kejadian terjadi setelah rombongan tiba di hotel di Lovina.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 09.15 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 12x dibuka
Turis China Lapor Pencurian Perhiasan Rp179 Juta di Bali📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang turis asal Tiongkok, XL, melaporkan kehilangan perhiasan bernilai 10 ribu dolar AS—setara sekitar Rp179 juta—yang disimpan dalam koper saat berlibur di Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10) malam, saat XL tiba di sebuah hotel di kawasan Lovina, Kabupaten Buleleng, dan menemukan kode kombinasi koper telah berubah. Setelah membuka koper, ia menyadari kotak berisi perhiasan miliknya telah raib tanpa jejak.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Buleleng pada Selasa (6/10), dengan lokasi kejadian disinyalir berada di wilayah hukum Kecamatan Denpasar Selatan. Petugas kepolisian telah melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk sopir kendaraan bernama MSA, pemandu wisata, serta staf hotel. Proses penyelidikan dilakukan dalam kerja sama antara Polres Buleleng, Polsek Denpasar Selatan, dan Polresta Denpasar.

Berdasarkan keterangan XL, perhiasan tersebut disimpan dalam kotak yang dimasukkan ke dalam koper sebelum perjalanan. Koper ditinggalkan di bagasi mobil travel saat rombongan berangkat dari Kuta menuju Pelabuhan Serangan di Denpasar Selatan untuk menyeberang ke Nusa Penida. Mobil kemudian dikembalikan ke garasi di Jalan Pulau Roti, Denpasar Selatan, dengan kondisi terkunci, hingga sopir mengambilnya kembali pada pukul 14.30 WITA tanpa memeriksa isi bagasi.

Setelah tiba di hotel Lovina sekitar pukul 22.00 WITA, XL langsung menyadari adanya ketidaknormalan pada koper. Ia menuntut pertanggungjawaban sopir dan pemandu wisata, yang kemudian menemani korban melapor ke Polres Buleleng. Pihak penyedia jasa perjalanan turut mengantarkan XL dan suaminya ke kantor kepolisian, menindaklanjuti permintaan korban agar pelaku bertanggung jawab atas kehilangan barang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya