Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ruben Onsu Laporkan Fitnah Lewat Media, Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi

Artis Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, sementara polisi menangkap remaja 17 tahun pelaku pembuangan bayi di Palmerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 09.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 18x dibuka
Ruben Onsu Laporkan Fitnah Lewat Media, Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Artis Ruben Samuel Onsu telah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang disebarkan melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan pada hari Minggu, 11 Oktober, dan telah diterima secara resmi oleh kepolisian. Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Siber guna menelusuri sumber informasi dan menilai kemungkinan pelanggaran hukum yang terkait.

Di lokasi berbeda, petugas kepolisian berhasil menangkap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, inisial DN, sebagai pelaku pembuangan bayi di area RPTRA Maya Asri 13, Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas yang menangkap aksi pelaku. Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, menjelaskan bahwa bukti digital menjadi kunci dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian juga memburu seorang wanita yang diduga melakukan pencopetan di sebuah toko dalam kompleks Mall Kelapa Gading. Aksi tersebut terekam dalam video yang tersebar luas di media sosial pada hari Minggu, memicu perhatian publik dan seruan untuk segera menangkap pelaku. Polsek Kelapa Gading kini tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan lokasi dan saksi-saksi.

Sebelumnya, pengemudi taksi daring, Ahmad Andalusi, mengungkap kronologi kejadian pembegalan yang menimpanya di Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa berawal dari penjemputan penumpang di area Lampu Merah Ciledug pada dini hari, 6 Oktober, dan berubah menjadi aksi penganiayaan saat perjalanan menuju Jalan Bambu Apus. Ia menyampaikan pengalaman traumatis tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kemanan transportasi daring.

Di wilayah Kebon Jeruk, polisi mengungkap adanya obat-obatan yang ditemukan bersama jenazah pria dalam kamar indekos. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan tiga jenis obat, termasuk Chlorofrm Lem Aclyric, Super Rush, dan Vanessa Co. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menyatakan bahwa obat-obatan tersebut menjadi fokus penyelidikan untuk menentukan penyebab kematian dan kemungkinan keterlibatan unsur pidana.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya