Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sitti Husniah Diberhentikan, Darmawangsa Muin Jadi Plt Bupati Gowa

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang resmi diberhentikan oleh Kemendagri, dengan Wakil Bupati Darmawangsa Muin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 36x dibuka
Sitti Husniah Diberhentikan, Darmawangsa Muin Jadi Plt Bupati Gowa📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, yang telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak terkait. Meski belum menerima surat resmi secara langsung, Sitti Husniah menyatakan telah mengetahui informasi mengenai keputusan tersebut melalui saluran komunikasi internal. Ia menyebut bahwa penunjukan Wakil Bupati Darmawangsa Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) telah diketahui sebelumnya, dan ia menyambut keputusan itu sebagai bagian dari proses administratif yang berjalan sesuai aturan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengonfirmasi telah menerima surat keputusan dari Kemendagri yang mencakup pemberhentian Sitti Husniah dan penunjukan Darmawangsa Muin sebagai Plt Bupati Gowa. Ia menyatakan bahwa surat tersebut diterima pada malam hari sebelumnya dan telah diterima secara resmi sebagai instruksi yang harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan daerah yang berlaku secara nasional.

DPRD Kabupaten Gowa, melalui Wakil Ketua Hasrul Abdul Rajab, menyatakan siap melanjutkan fungsi lembaga sesuai ketentuan perundang-undangan setelah surat keputusan resmi terbit. Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran proses transisi pemerintahan agar tidak mengganggu pelayanan publik. Seluruh program pembangunan daerah, termasuk perlindungan hak-hak aparatur sipil negara (ASN), tetap menjadi prioritas utama dalam masa transisi ini.

Komitmen DPRD terhadap stabilitas pemerintahan dan kelancaran layanan publik menjadi penekanan utama dalam pernyataan resmi mereka. Mereka menegaskan bahwa tidak ada gangguan terhadap operasional pemerintahan, dan semua kebijakan yang telah direncanakan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Proses ini diharapkan berjalan secara tertib dan transparan, mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya