Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Status Bencana Nasional untuk Karhutla Masih Tertunda

Ahli kebijakan publik dan aktivis menyerukan penetapan karhutla sebagai bencana nasional guna percepatan penanganan dan konsistensi respons.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 12.05 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 31x dibuka
Status Bencana Nasional untuk Karhutla Masih Tertunda📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah diminta segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, mengingat dampak yang meluas di sejumlah provinsi. Prof Trubus Rahardiansyah, analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, menyoroti ketidaksesuaian antara kondisi aktual dan status resmi yang belum diberikan. Ia menegaskan bahwa sejumlah kriteria dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah terpenuhi, termasuk luasnya wilayah terdampak, kerusakan lingkungan, serta korban yang melibatkan manusia dan satwa liar.

Ketidakmengambilan keputusan ini dinilai menghambat koordinasi penanganan yang terpadu dan respons yang lebih cepat. Menurut Trubus, status bencana nasional akan memungkinkan pendekatan yang lebih terintegrasi, melibatkan semua level pemerintahan dan sumber daya nasional secara optimal. Dengan penetapan tersebut, alokasi anggaran, penyaluran bantuan, dan tindakan pencegahan dapat dilakukan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Tuntutan serupa juga muncul dari kalangan masyarakat sipil, termasuk seorang konten kreator yang menyebutkan bahwa upaya ini terinspirasi dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 2015. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk provokasi, melainkan upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman asap dan kerusakan lingkungan. Dalam komunikasinya, pihak ini menolak tuduhan bahwa gerakan ini bertujuan merusak citra negara, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan.

Tenaga Ahli Bakom RI Hariqo Wibawa Satria menyatakan bahwa pemerintah selalu menganggap kritik terhadap penanganan karhutla berasal dari niat baik, bukan kebencian. Ia menekankan bahwa sejauh ini upaya penanganan telah melibatkan 69 ribu personel, 49 pesawat, serta operasi darat dan udara secara masif. Meski demikian, ia enggan menanggapi kemungkinan penetapan status bencana nasional, menyerahkan keputusan akhir kepada otoritas yang berwenang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya