Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Status Darurat di Khyber Pakhtunkhwa Picu Krisis Politik dan Keamanan

Pemberlakuan status darurat di Khyber Pakhtunkhwa oleh pemerintah federal Pakistan memicu protes kuat dari oposisi dan tokoh Pashtun, yang menilai kebijakan itu sebagai intervensi politik terhadap pemerintahan lokal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.55 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 57x dibuka
Status Darurat di Khyber Pakhtunkhwa Picu Krisis Politik dan Keamanan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah federal Pakistan resmi menerapkan status darurat di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa pada 11 Oktober 2026, setelah Presiden Asif Ali Zardari menyetujui kebijakan tersebut berdasarkan Pasal 232 dan 234 Konstitusi atas rekomendasi kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Shehbaz Sharif. Langkah ini menghentikan sementara otoritas pemerintahan provinsi yang dipimpin oleh koalisi pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan dari PTI, sambil menyerahkan kendali kepada seorang gubernur yang ditunjuk bersama dewan penasihat. Dalam waktu bersamaan, pasukan militer dikerahkan ke wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Afghanistan, menandai eskalasi ketegangan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pemerintah pusat menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya aktivitas kelompok militan yang beroperasi dari kawasan Garis Durand, serta kegagalan negosiasi dan ketidakmampuan pemerintah lokal dalam menangani ancaman keamanan. Namun, sejumlah akademisi dan tokoh politik menilai bahwa pelaksanaan status darurat justru menunjukkan kecenderungan politik yang kuat, terutama menjelang aksi massa besar yang digelar oleh PTI untuk menuntut pembebasan Imran Khan. Menurut analis dari universitas Kabul, A. Shafaq, langkah ini bukan semata urusan keamanan, melainkan bentuk pengendalian politik yang disamarkan sebagai tindakan antisipatif terhadap terorisme.

Reaksi dari kubu oposisi dan pemimpin regional sangat tajam. Zulfikar Bukhari, juru bicara PTI, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk "kudeta tersembunyi" yang berpotensi memperburuk stabilitas sosial dan memicu konflik bersenjata. Eks anggota parlemen Mohsin Dawar menyoroti keberlanjutan pola kolonial dalam kebijakan pusat terhadap wilayah Pashtun, sementara tokoh nasionalis Afrasiab Khattak menegaskan bahwa warga Pashtun harus diperlakukan sebagai warga negara setara, bukan sebagai objek kebijakan yang dipandang sebagai ancaman. Kritik ini menyoroti ketegangan historis antara pemerintah federal dan masyarakat lokal di wilayah perbatasan.

Perspektif dari Afghanistan juga turut menyumbang analisis kritis. Mantan Duta Besar Afghanistan untuk Pakistan, Atif Mashal, menekankan bahwa status darurat ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika strategis militer yang kompleks di kawasan perbatasan. Di sisi lain, mantan Wakil Menteri Pertahanan Afghanistan, Shah Mahmood Miakhel, mengungkap bahwa krisis saat ini merupakan konsekuensi dari kebijakan lama yang sering memanfaatkan kelompok ekstremis sebagai alat politik. Menurut Shafaq, krisis di Khyber Pakhtunkhwa kini merupakan paduan dari tiga tantangan utama: ancaman keamanan, polarisasi politik dalam negeri, dan ketimpangan tata kelola wilayah perbatasan yang berakar sejak lama.

Dengan kehadiran pasukan militer yang kini mengendalikan wilayah tersebut, Pakistan kembali dihadapkan pada dilema fundamental: apakah keamanan bisa ditingkatkan tanpa mengorbankan prinsip demokrasi, atau justru kekuasaan akan terus didominasi melalui instrumen paksa? Pertanyaan ini tidak hanya menyangkut kebijakan lokal, tetapi juga menentukan arah masa depan hubungan antara pusat dan daerah, serta posisi warga Pashtun dalam struktur negara federal yang seharusnya menjunjung kesetaraan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya