Surat Kontrak Remaja Diterapkan di Sleman untuk Cegah Kenakalan
Pemerintah Kabupaten Sleman siap terapkan surat kontrak wajib tanda tangan pelajar dan orangtua guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan tawuran.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 02.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Kabupaten Sleman tengah menyusun kebijakan surat kontrak yang wajib ditandatangani oleh pelajar serta orangtua atau wali murid sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk kenakalan remaja. Kebijakan ini menjadi respons atas tren meningkatnya kasus klitih dan tawuran di kalangan pelajar di wilayah tersebut. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyebut bahwa draf kontrak sedang dalam proses koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah provinsi untuk memastikan kelayakan dan konsistensi pelaksanaannya.
Kontrak ini tidak hanya berfokus pada pencegahan klitih, tetapi juga mencakup larangan terlibat dalam aksi kekerasan, tawuran, dan penyebaran paham radikalisme. Harda menegaskan bahwa kebijakan ini muncul dari temuan lapangan, termasuk adanya sekolah tertentu yang menjadi lokasi kerap terjadi tawuran. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah orangtua siswa menolak mengakui anaknya terlibat, menunjukkan perlunya peran aktif keluarga dalam pengawasan pendidikan anak.
Dalam kontrak tersebut, disertakan sanksi tegas berupa pengeluaran dari sekolah (drop out) jika pelanggaran terbukti terjadi. Namun, penerapan sanksi ini tidak langsung dilakukan, melainkan melalui proses peninjauan yang ketat, demi memastikan keadilan dan prosedur yang benar. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah melibatkan orangtua sebagai mitra strategis dalam upaya menekan perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Bupati Nomor 400.2.4.1/0099/2026 tentang Pencegahan Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Paham Radikalisme. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, menegaskan bahwa instruksi telah disosialisasikan secara menyeluruh. Surat kontrak bertujuan sebagai alat pencegahan proaktif, bukan hukuman, dengan harapan mendorong komitmen bersama dari pelajar, orangtua, dan lembaga pendidikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Menhub Minta Maaf Usai Jenguk Korban KM Virgo 8 di Banjarmasin
Menteri Perhubungan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban selamat kecelakaan KM Virgo 8 saat meninjau kondisi mereka di rumah sakit Banjarmasin.
14 September 2026

Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness Picu Kontroversi
Aktris Maudy Ayunda meminta maaf atas kontroversi yang muncul dari video opini tentang mindfulness di tengah krisis nasional, menyadari kekurangan refleksi terhadap realitas yang dirasakan banyak pihak.
14 September 2026

Sistem Ganjil-Genap BBM Subsidi Diberlakukan di Sulsel
Pemerintah Sulawesi Selatan mulai terapkan ganjil-genap pelat nomor untuk pengisian BBM subsidi demi mengurai antrean panjang di SPBU sejak 13 September 2026.
14 September 2026

Platform Digital yang Melanggar PP Tunas Siap Denda hingga Diblokir
Pemerintah siap menerapkan sanksi denda hingga pemblokiran akses terhadap platform digital yang tidak patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.
14 September 2026
Berita Lainnya

Suahasil Dilantik, Pengusaha Optimistis Dorong Tumbuh Ekonomi 8%
Senin, 14 September 2026, 19.33 WITA

Suahasil Tegaskan Kelanjutan Kebijakan Keuangan Negara
Senin, 14 September 2026, 19.33 WITA

Suahasil Nazara Resmi Jabat Menteri Keuangan, Tekankan Kredibilitas Institusi
Senin, 14 September 2026, 19.33 WITA

Menkeu Dorong Perluasan Penindakan Rokok Ilegal
Senin, 14 September 2026, 19.33 WITA

IHSG Melemah Saat Peluncuran Bansos Digital Ditetapkan Oktober
Senin, 14 September 2026, 19.32 WITA

Suahasil Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Tantangan Fiskal Makin Ketat
Senin, 14 September 2026, 19.32 WITA

Pergantian Menteri Keuangan Tak Ganggu Progres Whoosh
Senin, 14 September 2026, 19.32 WITA

Purbaya Siapkan Skema BPD Financing untuk Dorong Pembangunan Daerah
Senin, 14 September 2026, 19.32 WITA


