Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tim Gabungan Tangkap Dua Tersangka Jaringan Amunisi KKB di Waena

Penangkapan dua tersangka di Waena merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan penyuplai senjata dan amunisi ke KKB, setelah sebelumnya 17 orang ditangkap sejak Maret 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.19 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
Tim Gabungan Tangkap Dua Tersangka Jaringan Amunisi KKB di Waena📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Tim gabungan yang terdiri dari Satgas ODC dan Polda Papua kembali melakukan penangkapan terhadap dua individu yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi amunisi dan senjata api ke kelompok bersenjata di wilayah Jayapura. Penangkapan dilakukan di Perumnas III Waena, Distrik Heram, pada Kamis (15/10), terhadap RS (37) dan SW (33), berdasarkan pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya. Keduanya diamankan sebagai bagian dari operasi penegakan hukum terhadap peredaran senjata ilegal yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pada 6 Oktober, tim telah menangkap satu tersangka lain bernama H alias IHB di kawasan Padang Bulan, Heram, yang menjadi titik awal pengungkapan jaringan ini. Penangkapan terhadap RS dan SW dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan keterkaitan langsung mereka dengan SP, yang telah lebih dulu diamankan. RS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga berperan sebagai perantara dalam penyaluran amunisi, sementara SW masih berstatus saksi dalam proses penyidikan. Keduanya kini telah dibawa ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu amunisi kaliber 9 milimeter, satu Airsoft Gun, empat senjata tajam, dua laptop, 13 ponsel, serta satu unit sepeda motor. Pengungkapan jaringan ini merupakan bagian dari upaya sistematis yang telah dilakukan sejak Maret 2026, dengan total 19 orang telah ditangkap terkait kasus senjata api dan amunisi. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah memasuki tahap II penyidikan, dua lainnya sudah pada tahap I, sementara empat orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen penuh terhadap pemberantasan jaringan penyuplai senjata yang berdampak pada ketahanan keamanan wilayah. Penangkapan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk memutus rantai distribusi, dengan fokus pada pelaku utama dan penghubung dalam jaringan yang terus berkembang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya