Transaksi QRIS Melonjak, BI Tekankan Perlindungan Konsumen
Peningkatan signifikan transaksi QRIS di 2026 menjadi perhatian utama BI, yang menekankan perlindungan konsumen sebagai fondasi ekonomi digital.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 22.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia terus mengalami percepatan, ditandai dengan melonjaknya jumlah transaksi melalui QRIS pada semester pertama tahun ini. Data menunjukkan capaian 12,55 miliar transaksi, dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai total mencapai Rp600,7 triliun. Angka ini mencerminkan peningkatan adopsi sistem pembayaran digital, khususnya di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang kini tersebar di lebih dari 45 juta merchant.
Namun di balik kemajuan tersebut, Bank Indonesia (BI) mengingatkan risiko kejahatan digital yang ikut berkembang seiring pertumbuhan teknologi. Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta menegaskan bahwa inovasi teknologi tanpa tata kelola yang kuat justru dapat mengancam kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Ia menekankan bahwa kepercayaan bukan sekadar hasil dari kecepatan atau kenyamanan digital, melainkan hasil dari keamanan, transparansi, dan perlindungan yang terjamin.
Kendati inklusi keuangan telah mencapai 93,61%, indeks literasi keuangan masyarakat masih berada di level 69,57%, menunjukkan adanya kesenjangan antara akses layanan dan pemahaman risiko. Hal ini menjadi tantangan utama dalam memastikan masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara aman. Untuk menjawabnya, BI memasukkan perlindungan konsumen sebagai komponen kunci dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, dengan pendekatan berbasis Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital (4I-RD).
Upaya penguatan dilakukan melalui regulasi terbaru, termasuk Peraturan BI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen, serta kolaborasi dengan Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat penanganan kasus penipuan digital. Di forum internasional di Bali, peserta dari lembaga global seperti World Bank, OECD, ADB, INTERPOL, dan bank sentral negara lain membahas strategi seperti harmonisasi regulasi lintas negara, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta penguatan literasi digital.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gemini Bantu Ingat Lokasi Barang Lewat Fitur Baru
Google meluncurkan fitur Find Hub di Gemini untuk membantu pengguna mencatat dan menemukan lokasi barang penting seperti paspor atau kunci tanpa perangkat pelacak.
17 September 2026

Brand Tas Stylish Terbaru Hadir untuk Media dan Insan Jurnalis
Sebuah brand tas stylish terbaru diluncurkan khusus untuk kebutuhan media dan para jurnalis.
17 September 2026

Presale VIP BIGBANG Jakarta 2027 Ludes dalam Satu Jam
Tiket presale khusus V.I.P Membership untuk konser BIGBANG di Jakarta 2027 habis terjual dalam waktu kurang dari satu jam setelah pembukaan.
17 September 2026

Prabowo: PDB Indonesia Terlalu Rendah, Bisa Naik 40%
Presiden Prabowo menyatakan PDB Indonesia diyakini 40% lebih tinggi dari angka resmi, lantaran banyak aktivitas ekonomi belum tercatat secara formal.
17 September 2026
Berita Lainnya

38 Obat Alami Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Kamis, 17 September 2026, 22.49 WITA

LRT Kelapa Gading-Manggarai Beroperasi Gratis Delapan Hari
Kamis, 17 September 2026, 22.47 WITA

Kelok 23 Resmi Uji Coba, Tawarkan Akses dan Pemandangan Baru
Kamis, 17 September 2026, 22.45 WITA

Meja Makan di Canggu yang Menyentuh Rasa dan Jiwa
Kamis, 17 September 2026, 22.45 WITA

VinFast Perkenalkan Ekosistem EV Lengkap di GIIAS Bandung 2026
Kamis, 17 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan Tiga Produk Wearable Baru di Indonesia
Kamis, 17 September 2026, 22.36 WITA

BUK Migas Langsung di Bawah Presiden dalam RUU Baru
Kamis, 17 September 2026, 22.35 WITA

Indonesia Resmi Jalani Prosedur Aksesi ke Bank BRICS
Kamis, 17 September 2026, 22.35 WITA


