Bursa Mineral Nasional Siap Beroperasi 4 Januari 2027
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis resmi dibentuk hari ini, dengan operasional perdana direncanakan pada 4 Januari 2027, sebagai langkah strategis penguatan tata kelola ekspor dan pembentukan harga acuan dalam negeri.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 19.35 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) resmi ditandai dengan pengesahan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) pada 17 September 2026. Kegiatan ini menandai langkah krusial dalam transformasi sistem perdagangan komoditas strategis di Tanah Air, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator utama. Proses peresmian dilakukan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, di mana Kepala Eksekutif BMKS OJK, Sarjito, menegaskan bahwa hari ini merupakan tonggak penting dalam realisasi kebijakan yang telah diamanatkan oleh UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang P2SK.
Izin operasional BMKS ditargetkan diterbitkan pada Januari 2027, menyusul penyelesaian seluruh aspek regulasi dan infrastruktur pendukung. Setelah izin dikeluarkan, OJK akan secara resmi melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan atas seluruh aktivitas yang berlangsung di bursa tersebut. Sebelumnya, pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas pengelola, yang akan menjadi pelaksana teknis operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Transaksi perdana di bursa ini direncanakan berlangsung pada 4 Januari 2027, sejalan dengan target operasional penuh yang ditetapkan dalam kerangka hukum. Dengan dimulainya aktivitas perdagangan, Indonesia diharapkan mampu memperkuat posisinya dalam rantai nilai komoditas, bukan hanya sebagai eksportir mentah, tetapi sebagai aktor yang ikut menentukan harga acuan global.
Tujuan utama dibentuknya bursa ini adalah menciptakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, dan terawasi, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi sektor sumber daya alam. Langkah ini juga merupakan implementasi dari kebijakan ekspor satu pintu dan upaya Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan Indonesia Reference Price, di mana harga ekspor komoditas dibentuk berdasarkan pasar dalam negeri, bukan lagi tergantung pada bursa luar negeri. Dengan demikian, nilai tambah dari ekspor mineral dan komoditas strategis akan lebih banyak dinikmati oleh negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tesla Resmi Hadir di Vietnam Lewat Anak Perusahaan Baru
Tesla memperluas jaringan ASEAN dengan mendirikan anak perusahaan di Vietnam, fokus pada distribusi dan layanan, seiring persaingan ketat dengan produsen lokal seperti VinFast.
17 September 2026

Pendapatan PNBP Kemnaker Dominasi dari Izin Tenaga Asing
Pendapatan negara bukan pajak Kementerian Ketenagakerjaan mencapai hampir 779 miliar rupiah, sebagian besar berasal dari biaya izin tenaga kerja asing senilai US$100 per orang.
17 September 2026

INET Perkuat Lini Bisnis Kabel Laut dengan Akuisisi Saham SGI
INET menyelesaikan akuisisi 60% saham PT Sarana Global Indonesia senilai Rp280,4 miliar, memperluas cakupan usaha ke bidang EPC dan pemeliharaan kabel bawah laut.
17 September 2026

The Fed Naikkan Suku Bunga, Rupiah Terdesak ke Rp17.735/USD
Rupiah melemah ke level Rp17.735/US$ setelah The Fed resmi menaikkan suku bunga, menekan mata uang negara berkembang termasuk Indonesia.
17 September 2026
Berita Lainnya

Kebiasaan Menunda Nikmati Kopi Bisa Cerminan Pola Hidup
Kamis, 17 September 2026, 19.46 WITA

Fitur Motion Assist Bantu Kurangi Mabuk Saat Naik Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 19.38 WITA

Zuckerberg Dorong AI Berkembang Bebas, Tekankan Tanggung Jawab Mandiri
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Prabowo Langsung ke Jepang Tuntaskan Proyek Masela yang 28 Tahun Terbengkalai
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Pemerintah Perketat Sistem Magang Nasional
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Antrean BBM di Makassar Tuntas, Pemerintah Ungkap Penimbunan dan Faktor Teknis
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Indonesia dan Malaysia Percepat Pembaruan MoU Perlindungan Pekerja Migran
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Ikon Pariwisata dan Perikanan Modern
Kamis, 17 September 2026, 19.36 WITA


